• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Skandal Lapas Bogor: Transaksi Narkoba via WhatsApp dan Sewa Kamar Gelap, Para Korban Minta Pergantian Kalapas Klas 2A Bogor Kepada Menteri Hukum dan Ham Cq.Ka.Divas Kanwil Jawabarat

MTPM 01 by MTPM 01
12 April 2025
in Headline, Hukum, Investigasi, Nusantara
0
Skandal Lapas Bogor: Transaksi Narkoba via WhatsApp dan Sewa Kamar Gelap, Para Korban Minta Pergantian Kalapas Klas 2A Bogor Kepada Menteri Hukum dan Ham Cq.Ka.Divas Kanwil Jawabarat
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diduga Oknum Lapas Terlibat, Peredaran Barang Haram Yang Cukup Marak Di Kalangan Masyarakat Luas Berjenis NARKOBA yang di diatur dari dalam Penjara Lapas Klas 2A Bogor, Rakyat Meminta Atas Ketidak Becusan Dan BergunaNya Para Oknum PNS di Lapas Tersebut Kiranya Di Istirahatkan atau Non JoB…!!!

BOGOR – Mantan pengurus kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor mengungkap dugaan praktik kriminal sistematis, mulai dari peredaran narkoba, perdagangan kamar tahanan, hingga eksploitasi narapidana. Informasi ini disampaikan oleh sumber berinisial KM, yang mengaku pernah menjadi pengurus di dalam Lapas.

Menurut KM, narkoba dapat diakses dengan mudah di dalam Lapas, bahkan digunakan secara terbuka oleh para tahanan.

Tak hanya itu, KM menceritakan soal pendatang baru di lapas tersebut dipaksa membayar sewa kamar seharga jutaan rupiah. Adapun bagi tahanan baru yang tidak mampu membayar, harus tinggal di penampungan dengan fasilitas seadanya.

“Bagi pendatang baru, wajib bayar 8 juta (red). Kalau tidak bayar, ya terpaksa tinggal di penampungan tanpa fasilitas lengkap,”ujar KM.

Secara rinci KM selaku pengurus kamar dengan gamblangnya menceritakan bahwa hasil pembayaran tersebut kemudian diserahkan (setor) Ke Pihak lapas. Namun KM meminta red tidak mencatut nama oknumnya di dalam berita ini.

“Disetorkan menjadi tiga bagian termasuk saya untuk mengurus kamar”,tutupnya.

Untuk menjamin terselenggaranya tertib kehidupan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara dan agar terlaksananya pembinaan narapidana dan pelayanan tahanan perlu adanya tata  tertib yang wajib dipatuhi oleh setiap narapidana dan tahanan beserta mekanisme penjatuhan hukuman disiplin.

Kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku didalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara menjadi salah satu indikator dalam menentukan kriteria berkelakuan baik terhadap  narapidana dan tahanan.

Sesuai isi dalam pasal 15 Permenkumhan RI Nomor 8 Thn 2024 Ayat 1. Menjelaskan harus ada penilaian kerawanan sebagai mana maksud dalam pasal 14 dilakukan melalui kegiatan : A. identifikasi potensi kerawanan, B. Penentuan peta kerawanan, C. Pemantauwan Terhadap Kondisi kerawanan,-

untuk menjamin terselenggaranya tertib kehidupan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara dan agar terlaksananya pembinaan narapidana dan pelayanan tahanan perlu adanya tata tertib yang wajib dipatuhi oleh setiap narapidana dan tahanan beserta mekanisme penjatuhan hukuman disiplin.

Kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku didalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara menjadi salah satu indikator dalam menentukan kriteria berkelakuan baik terhadap narapidana dan tahanan.

Sesuai isi dalam pasal 15 Permenkumhan RI Nomor 8 Thn 2024 Ayat 1. Menjelaskan harus ada penilaian kerawanan sebagai mana maksud dalam pasal 14 dilakukan melalui kegiatan : A. identifikasi potensi kerawanan, B. Penentuan peta kerawanan, C. Pemantauwan Terhadap Kondisi kerawanan,-

Penentuan peta kerawanan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf B. ditetapkan oleh Direktur Jenderal.

Pasal 16 1.Strategi Pengamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b merupakan rencana operasi yang memuat rangkaian proses pencegahan, penindakan, dan/atau pemulihan dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki dalam mempertahankan kondisi aman serta menanggulangi gangguan keamanan.

2.Strategi Pengamanan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 disusun berdasarkan penilaian kerawanan.
3.Strategi Pengamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. rencana operasi pemeliharaan keamanan;
b. rencana penanggulangan bencana; dan/atau
c. rencana operasi tanggap darurat.

Pasal 17 (1) Rencana operasi pemeliharaan keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (3) huruf a meliputi metode dan langkah pelaksanaan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli.

Pembatasan ruang gerak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b merupakan kegiatan membatasi aktifitas
dan aksesibilitas Tahanan dan Narapidana.

Akhirnya Bila Kita Menelisik Peratura Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 yang banyak menetapkan aturan perihal kepatutan dan ketaatan para WBP yang harus Serta Merta Mereka Dapatkan Sewaktu Menjadi  Binaan Lapas Klas IIA Paledang Bogor. (RED)

 

 

Tags: Kadivas JawabarattKapolda JawabaratKapolriMenkumham RI
Previous Post

“Maling Teriak Maling, Oknum Pegawai TU SMA 8 Kota Bekasi dan PNS Disdik Lampung Sekongkol Tuduh Seorang Warga Bekasi Sebagai Calo CPNS, Akibatnya Korban Stress hingga Dirawat di RSUD Bekasi”

Next Post

“Dana Desa Jadi Sorotan: Warga Pertanyakan Transparansi Proyek dan Pembelian Tanah Fiktif di Sungai Jawi”

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Next Post
“Dana Desa Jadi Sorotan: Warga Pertanyakan Transparansi Proyek dan Pembelian Tanah Fiktif di Sungai Jawi”

"Dana Desa Jadi Sorotan: Warga Pertanyakan Transparansi Proyek dan Pembelian Tanah Fiktif di Sungai Jawi"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In