Home / Nasional / Politik

Minggu, 14 Mei 2023 - 14:59 WIB

Ketum ASPPA Resmi Jadi Caleg : Visi Misi Saya Maju Mencaleg Di Kabupaten Bogor Ingin Memperjuangkan Hak-Hak Perempuan dan Anak

Serah terima berkas Bacaleg Puji Purwanti kepada ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Hikal Kurdi (11/5).

BOGOR – PERISTIWAINDONESIA.COM

Dilansir dari beberapa media online dikabarkan Ketua Umum Aliansi Srikandi Peduli Perempuan dan Anak (ASPPA), Puji Purwanti, akhirnya melabuhkan dirinya di Partai Golkar dan resmi masuk sebagai bakal calon legislatif daerah pemilihan 2 kabupaten Bogor yang meliputi 7 kecamatan yaitu Cariu, Cileungsi, Gunung Putri, Jonggol, Klapanunggal, Sukamakmur, dan Tanjungsari.

Dalam keterangannya Puji Purwanti menyampaikan maksud dan tekadnya maju sebagai bacaleg dari Partai Golkar agar peluang nya dalam memperjuangkan kesetaraan gender, hak-hak perempuan dan anak semakin terbuka lebar.

“Bismillaah semoga niat ini mendapat Ridho yang maha kuasa dan perjuangan untuk kesetaraan gender semakin mendapat dukungan luas,” ujarnya pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Proses serah terima persyaratan pendaftaran Bacaleg pun sudah dilaluinya di kantor DPD Partai Golkar, langsung dengan Wawan Hikal Kurdi selaku Ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor pada 11 Mei 2023.

“Alhamdulillaah semua dokumen persyaratan bacaleg sudah dinyatakan lengkap dan tinggal menunggu nomor urut saja di bulan Oktober nanti,” ungkapnya.

Puji Purwanti yang dalam pencalonannya mengusung moto “Mengembalikan Hak Kepada Yang Berhak” juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak yang terzolimi, sebagaimana yang sudah dilakoninya selama ini lewat bendera ASPPA.

“Satu lagi yang saya ingin jelaskan, bahwa di Golkar tidak pernah ada dipungut mahar satu rupiah pun,” jelasnya.

“Jadi saya tidak akan terganggu untuk terus mewujudkan visi dan misi saya dalam mengembalikan hak kepada yang berhak, serta bagaimana mengupayakan agar saya mampu mengakomodir aspirasi masyarakat menjadi program pemerintah melalui kursi legislatif nanti,” lanjutnya.

“Karena aspirasi bukan dewan yang menciptakan, dewan hanya memperjuangkan usul rakyat berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur oleh UU, dan peraturan daerah maupun pusat,” pungkasnya. (REL)

Share :

Baca Juga

Headline

Jalin Sinergitas,Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Kunjungan Kerja Ke Lapas Kelas I Cipinang

Ekonomi

Agenda Ke 4 Revolusi Mental Dengan Enam Prioritas Kegiatan

Politik

Warga OTT 4 Pria Diduga Bagi-bagi Uang Untuk Memilih Paslon Nomor 02, Panwaslu Pematang Bandar Pulangkan Tersangka Dan Barang Bukti

Hukum

Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI Keberatan Memberikan Dokumen Yang Dimohonkan PKN

Hukum

Bawaslu Kota Bekasi akan Tertibkan Semua Alat Peraga Calon Legislatif yang Melanggar Aturan.

Politik

Menang Melawan Kotak Kosong, Paslon Said-Irawan Diminta Sejahterakan Boyolali

Infrastruktur

Kampanye Di Kecamatan Penengahan: Nanang Ermanto Berjanji Akan Perbaiki Infrastruktur Jalan Desa Di Lampung Selatan

Nusantara

PA Tetapkan Muzakir Manaf Sebagai Cagub Aceh 2022 – 2027