Penulis: Dedy Hutasoit
Taput, PERISTIWAINDONESIA.com
Entah setan apa yang merasuki diri HS (42) warga Dusun Desa Selamat Kecamatan Purbatua Kabupaten Tapanuli Utara, sehingga nekat menganiaya empat orang tetangga sendiri, lalu membakar satu unit rumah korban lainnya.
Korban yang dianiaya yaitu Kompader Hutagalung (51) warga Dusun Desa Selamat Kecamatan Purbatua Kabupaten Tapanuli Utara, Epe Tambunan (69), warga yang sama, Tardas Dante Sitompul (61) dan Hotmiang Panggabean (43) warga yang sama.
Peristiwa tersebut terjadi, Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini dari tadi.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung SH SIK MH melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.
Disampaikan W Baringbing, dari hasil interogasi diperoleh di tempat kejadian, dini hari tadi, pelaku THS mendatangi rumah korban Epi Tambunan dengan menggedor-gedor pintunya. Lalu korban membuka pintu dan langsung dibacok pelaku menggunakan parang/kelewang dan korban pun terluka.
Selanjutnya, pelaku mendatangi rumah yang disebelahnya yaitu Tardas Dante Sitompul dan mendobrak pintu rumahnya. Setelah terbuka, lalu pelaku membacok korban dan istrinya Hitmiang Panggabean dan mengalami luka di bagian kepala.
Masih kurang puas, pelaku kembali mendobrak pintu rumah sebelanya yaitu milik Kompader Hutagalung. Saat pintu sudah terbuka, lalu Kompader Hutagalung dan Istri Kristina Sitompul menahan pintu agar pelaku tidak bisa masuk ke rumah. Saat terjadi dorong-mendorong pintu pelaku pun membacok tangan Kompader Sitompul.
Karena pelaku tidak bisa masuk ke rumah korban Kompader Hutagalung, lalu pelaku mengambil bensin yang sudah di persiapkan sebelumnya, dan menyiramkannya sehingga rumah korban pun hangus terbakar.
Saat rumah korban KS sudah terbakar, korban bersama istrinya lari dari belakang dan menjerit-jerit minta tolong dan warga pun berdatangan berusaha memadamkan api agar tidak merembes ke rumah yang lain serta sebagian warga lain membawa korban yang dibacok ke puskesmas untuk pengobatan.
Begitu pelaku sudah merasa puas melakukan aksinya, pelaku pun melarikan diri dan di depan rumahnya meminum racun Insektisida merek Sidabas 500 EC, akhirnya pelaku meninggal dunia.
“Dari hasil interogasi tim kita di lapangan, diduga kuat bahwa pelaku sudah mempersiapkan rencana penganiayaan dan pembakaran tersebut kepada tetangga- tetanganya sendiri,” ungkap W Baringbing.
Sebagai bukti bahwa diduga telah direncanakan, kata Baringbing, di dalam tas sandang pelaku ditemukan bensin, mancis, parang dan racun hama.
“Saat ini keempat korban penganiayaan masih dalam perawatan di Puskesmas Pahae Jae, sedangkan jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarganya,” terangnya.
Selanjutnya, Tim inafis saat ini masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan selanjutnya (*)