Home / Kriminal

Senin, 1 Februari 2021 - 21:57 WIB

Kantongi Sabu dan Ratusan Butir Obat Terlarang, 3 Pemuda Ini Diringkus Sat Narkoba Polresta Mamuju

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Tiga pemuda asal kecamatan Tapalang ini tak berdaya saat diringkus tim opsnal Sat Res Narkoba Polresta Mamuju di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di jembatan Bolong Mamuju, Minggu (31/01/2021).

Pemuda tersebut masing-masing berinisial “KU” (32), “HE” (32) dan “AI” (23) diringkus setelah kedapatan mengantongi 4 sachet Plastik yang diduga Narkotika jenis Shabu dan ratusan butir obat keras daftar “G” jenis Trihexpenidil.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Mamuju Kombespol Iskandar mengakui jika para tersangka merupakan target operasi karena disinyalir kerap memperjual belikan obat-obatan kepada para pelajar.

“Mereka ini memang sudah jadi target kami karena berdasarkan laporan dari beberapa masyarakat, mereka sering memperjual belikan obat daftar “G” kepada pelajar,” Jelas Kapolresta Mamuju.

Ditambahkannya, pengungkapan kasus ini tidak berhenti sampai disini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pemasok barang haram ini.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti berupa 478 butir obat daftar “G”, 4 sachet Plastik bening berisi kristal putih dan 2 unit Handphone telah diamankan di Mapolresta Mamuju, atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal berlapis sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun kurungan badan,” jelasnya (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Lagi, Kejati Sulbar Berhasil Tangkap DPO Koruptor Di Polman

Kriminal

Polres Simalungun Tetapkan Supir Truck Maut Sebagai Tersangka

Kriminal

Buruh Bangunan Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun Saat Tunggu Pelanggan

Kriminal

Kapolres Mateng Hadiri Pemakaman Wartawan Demas Laira Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

LSM BERKORDINASI Puji Kinerja Kapolda Sulut, 11 Hari Tugas Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkoba

Kriminal

Tim Intelijen Kejati Sulbar Berhasil Tangkap Tiga DPO Kasus Pencabulan Anak

Kriminal

Ini Penjelasan Kapolres Halsel Terkait Dugaan Penganiayaan Yang Dilakukan Anggota Polres

Hukum

Ratusan Kilogram Ganja, maupun Sabu-Sabu Diamankan Poldasu dari 65 Tersangka