Penulis: WH Butarbutar
Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |
Sial dan naas dialami maling ternak Lembu Teguh Purba, akhirnya ditangkap warga, Jumat (04/12/2020) pagi sekira pukul 06.00 WIB di Simpang Aly disebut juga Simpang Tiga desa Bandar Tongah kecamatan Bandar Huluan kabupaten Simalungun.
Teguh Purba berhasil ditangkap warga lantaran Sepeda Motor yang dipakai mereka mencuri kehabisan bahan bakar.
Kronologis kejadian, ketika Teguh dan temannya Kevin menaiki sepeda motor roda dua merek Honda Verza tiba di simpang tiga disebut juga simpang Aly Desa Bandar Tongah.
Naas, bahan bakar Sepeda Motor yang mereka kendarai habis sehingga mesin mendadak mati.
Ketika saksi mata Liun Damanik (16 tahun) melìhat itu timbul kecurigaannya, sebab Teguh Purba terlihat menggendong sesuatu barang yang dimasukkan ke dalam goni liris biru, namun tiba-tiba dibuang ke dalam parit drainase di pinggir jalan.
Melihat kejadian itu, selanjutnya Liun Damanik penasaran ingin melihat isi goni yang dibuang dan ternyata berisi anak Lembu ditaksir berumur 4 bulan.
Tau begitu, ia berteriak, “maling… maling…” dan dalam sekejab warga setempat berhamburan dari dalam rumah dan berhasil menangkap Teguh Purba (17 thn) penduduk dusun I Desa Dolok Parmonangan kecamatan Bandar Huluan kabupaten Simalungun.
Sedangkan temannya Kevin penduduk yang sama dan tetangga pelaku berhasil melarikan diri.
Hingga berita ini dilansir Kevin masih dalam pengejaran pihak yang berwajib.
Guna menyelamatkan nyawa pelaku dari amukan massa, kemudian Teguh Purba diamankan Tokoh Pemuda Sarman Damanik dan menyerahkan pelaku dan barang bukti berupa 1 ekor Lembu warna putih berikut goni bergaris hijau dan 1 unit sepeda motor warna hitam merk Honda Virza ke Pos Polisi Laras yang diterima Babinkamtibmas Bripka A Sinaga.
Menurut keterangan Teguh, anak Lembu tersebut diambil mereka pada malam hari menjelang subuh dari areal kebun sawit PTPN IV Kebun Laras di Blok Kuburan Laras.
Diakuinya, telah 5 (Lima) kali melakukan pencurian anak Lembu dari lokasi yang berbeda dan pemilik Lembu Robih warga desa Bah Gunung kecamatan Bandar Huluan kabupaten Simalungun.
Tersangka dan Barang bukti saat ini telah diserahkan ke Polsek Perdagangan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut (*)