• Kam. Apr 25th, 2024

Penghitungan Suara Belum Dimulai. Ketua KPUD Karo: “Apabila Keberatan Hasil Quick Count, Silahkan Dilapor Karena Dapat Dipidana”

Penulis: Jampang Ginting

Karo, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan didampingi komisioner KPU Ricardo Sitepu, Jumat (11/12/2020) di kantornya menghimbau apabila ada masyarakat yang keberatan dengan hasil quick count, maka dilaporkan saja sebab ada sanksi pidananya

“Perhitungan suara baru akan dimulai pada Senen (14/12/2020) dan berakhir Selasa (15/12/2020). KPU Karo masih mulai menerima hasil sementara perhitungan suara dari masing-masing desa dan kecamatan. Dan juga tidak pernah membuat quick count atau perhitungan cepat lainnya, apalagi mengumumkan hasil perhitungan suara Pilkada Karo. Kalau ada masyarakat yang keberatan dengan quick count, laporkan saja sebab ada sanksi pidananya,” sarannya.

Menurutnya, Paslon mana pun belum ada yang menang. Masing-masing Paslon masih berpeluang untuk menang.

Hal quick count tidak resmi ini juga dipertanyakan langsung Calon Bupati Nomor 2 Cuaca Bangun-Agen Morgan Purba. Perwakilan Paslon Nomor 3 melalui Wasied Ginting dan perwakilan Paslon Nomor 1 melalui Ronald Sitepu, Sony Husni Ginting dan Nawari Sembiring.

“Mereka langsung ke kantor KPU Karo mempertanyakan hal ini. Karena itu, kami sampaikan sekali lagi, bahwa KPU Karo sama sekali tidak membuat quick count atau hitungan cepat. KPU Karo hanya menggunakan sistem manual,” jelas Gemar di dampingi Ricardo

Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Nomor 1 Brigjen TNI Purn Jusua Ginting SIP-dr Saberina Tarigan MARS menghimbau masyarakat luas untuk tetap tenang dan terus bekerja menyelesaikan perhitungan suara hasil Pilkada Tanah Karo.

“Paslon mana pun belum ada yang menang, semua Paslon masih berpeluang untuk menang walaupun akhirnya nanti pasti ada yang menang dan kalah,” jelas Jusua Ginting didampingi Saberina Tarigan MARS, kepada para Wartawan, Jumat (11/12/2020) di posko No 1 ‘Enda Maka Pas’ di jalan Jamin Ginting gang Garuda kecamatan Kabanjahe kabupaten Karo Propinsi Sumatera Utara.

Disampaikannya, penghitungan suara secara resmi oleh KPU baru akan dimulai pada Senen (14/12/2020) sampai Selasa (15/12/2020). Maka itu, kepada seluruh masyarakat Karo, khususnya kepada para pendukung, simpatisan, relawan dan tim Paslon agar tetap tenang.

“Mari bekerja dengan penuh semangat dan bersyukur. Awasi kotak suara di setiap kecamatan dan awasi kemungkinan dugaan kecurangan-kecurangan. Patuhilah ketertiban dan peraturan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan serta menghargai setiap aparat yang terlibat dalam pengawasan Pilkada Karo ini. Mari kita ciptakan suasana kondusif dan aman di tanah Karo ini,” imbau Jusua dan Saberina Tarigan (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *