Home / Nusantara

Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:35 WIB

Marak Prostitusi berkedok Pijat Refleksi,Pemdes Limusnungal Minta Satpol PP Tertibkan

Penulis : Paulus Witomo

BOGOR, PERISTIWA_INDONESIA.com – Menjamurnya usaha Prostitusi berkedok Spa/Message atau Pijat Refleksi yang membuka tempat usahanya di wilayah Desa Limusnunggal, membuat resah masyarakat hingga Kepala Desa geram dan ancam tutup usaha esek-esek tersebut.

Pasalnya. Spa/Message atau Pijat Refleksi Districk diwilayah Kota Wisata tepatnya di Ruko Compark Blok E No 15 Desa Limusnunggal kecamatan Cileungsi dengan terang-terang menawarkan wanita muda kepada para pelanggannya dengan tarif bervariasi

Menurut Impormasi yang dikumpulkan awak media bahwa usaha itu sudah beroperasi sejak lama dan tak tersentuh hukum, sehingga subur makmur dan menjamur.

Menyikapi hal ini Galih Rakasiwi Kepala Desa (Kades) Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi Kabulaten Bogor ancam akan sikat habis Prostitusi Berkedok Spa/Message atau Pijat Refleksi yang berada diwilayahnya.

“Keberadaan Spa/message atau panti pijat tersebut sudah mulai meresahkan masyarakat, saya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang melanggar aturan apalagi usaha yang berbau mesum,”ujarnya Selasa (30/8/2022)

Lanjutnya saya akan segera memerintahkan satuan Linmas Desa untuk mendata segala bentuk usaha Spa Message atau panti pijat yang diduga jadi sarang Mesum.

“Apabila ditemukan kegiatan mesum tersebut saya tidak segan segan meminta bantuan Satpol-PP Kecamatan Cileungsi beserta Polsek Cileungsi yang tentunya di bantu Linmas Desa Limus Nunggal untuk menutup aktifitas usaha tersebut,”tegasnya

Tentang hal ini Galih juga menghimbau kepada para pengusaha khususnya di perumahan kota wisata untuk tidak membuka usaha yang berbau mesum,

“Saya tidak melarang siapa pun yang buka usaha di Desa Limus Nunggal ini, asalkan mematuhi apa yang menjadi peraturan Pemkab Bogor serta Perdes Limus Nunggal,”himbaunya

Selain itu tambahnya Saya meminta dukungan dari masyarakat serta para tokoh, pemerintah Kecamatan Cileungsi, Pemkab Bogor dalam menjalankan tugas ini khususnya didalam penertiban tempat esek-esek tersebut,”tutupnya.(REL)

Share :

Baca Juga

Hukum

Terkait Dana BOS Kemendikbud, Aliansi LSM Akan Laporkan Dugaan Kasus Korupsi ke APH

Nusantara

Usai Ikuti Pelatihan C.HRA of AR Learning Center, Peserta Jadi Paham Tentang Dunia Usaha dan Bisnis

Nusantara

Pengalaman Menarik Bagi Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 di Kolaka

Nusantara

BERANTAS JUDI ONLINE POLRES BOGOR BERHASIL TANGKAP PARA PELAKU

Nusantara

Tahun 2023, Pemko Medan Siapkan 12 Program, 13 Kegiatan & 21 Sub Kegiatan Tangani Stunting

Nusantara

Lapor pak Kapolda Kalbar!?Gudang minyak milik JK tidak pernah tersentuh APH melawi

Nusantara

Ratusan Warga Demo Yayasan Al-Hasaniyya Tuntut Fungsi Wakaf Dikembalikan

Nusantara

SPBU Di Kabupaten/Kota Bogor Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi