Penulis: Marjuddin Nazwar
Bogor, PERISTIWAINDONESIA.com |
DH (45) oknum Penganiaya warga Desa Cibadak, Kecamatan Tanjung Sari bernama Taufik Cahyadi (28), meskipun sudah dilaporkan ke pihak berwajib, namun masih melakukan ancaman kepada masyarakat.
Orang tua dari korban penganiayaan Taufik Cahyadi (28) yaitu Syarif Hidayat (51) sangat merasakan ketidaknyamanan dengan ancaman yang dilakukan oleh oknum DH (45) tersebut.
Ia mendesak pihak berwajib khususnya Polsek Tanjung Sari cepat menangkap oknum tersebut.
“Saya meminta Polsek Tanjungsari cepat menangkap Oknum Preman yang sudah melakukan penganiayaan kepada anak saya,” ujarnya Syarif Hidayat, Selasa (25/10/2022).
Syarif Hidayat menyampaikan oknum tersebut sangat meresahkan masyarakat, tetapi masyarakat Desa Cibadak tidak ada yang berani untuk melaporkan oknum tersebut.
“Oknum preman ini juga sering buat resah masyarakat lainnya, orangnya tempramen, salah sedikit main pukul, namun warga nggak ada yang berani melaporkan takut diintimidasi,” ucap orang tua korban ini.
Ditegaskannya, pihak berwajib harus bisa menegakkan hukum, siapa pun oknum yang melanggar hukum maka harus ditindak dan diberikan pembinaan.
“Hukum tidak pandang bulu siapapun itu kali melakukan salah dan berbuat kriminal harus dihukum jadi harus ditangkap dan diberikan pembinaan,” tuturnya.
Lanjutnya, oknum preman yang kerap menganiaya warga tersebut, bukan hanya kepada anaknya saja berlaku demikian, namun banyak warga yang menjadi korbannya.
“Banyak warga yang jadi korban ulah oknum tersebut, jika tidak cepat ditangkap kuatir bikin ulah lagi yang lebih fatal,” ujarnya.
Ia mengharapkan kasus yang dialaminya tersebut agar menjadi pelajaran bagi semua warga Desa Cibadak bahwa tindakan premanisme harus dilawan.
“Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran buat semua warga Cibadak, agar melawan aksi premanisme,” pungkasnya (*)