Home / Nusantara

Kamis, 28 Desember 2023 - 20:45 WIB

Minta Kajari Usut Belanja BBM Trans Metro Pekanbaru Terindikasi Mark up

PEKANBARU,-PERISTIWAINDONESIA.com

Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite, dan Bio Solor pada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2023 senilai Rp 10.185.497.600. yang di Peruntukan Unit Pelaksa Teknis Daerah (UPTD) untuk Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang di kelola oleh UPTD

Ironisnya anggaran belanja BBM untuk Trans Metro Pekanbaru senilai Rp.10.185.497.600. hanya penunjukan langsung oleh UPTD TMP dan belanja BBM ini satu SPBU yang di tunjuk tanpa proses lelang.

Hal ini kata Directur Investigasi LSM Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) Ahmad Rivai, SH kepada media (28/12/23) bahwa ada indikasi Penggelembungan anggaran, dan ini terkesan koorporasi hanya menunjuk satu SPBU yang sebagai penyedia jasa BBM untuk Bus Trans Metro Pekanbaru

Sambung Ahmad Rivai,SH mengatakan lagi, ini jelas bertentangan dengan Perpres No 2 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Kami juga akan membundel laporannya nanti, kepada Kejaksaan Negeri Pekanbaru terkait temuan investigasi belanja BBM TMP ini ungkapnya mengakhiri.

TIM(Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

TNI Bersama Polri Membantu Kegiatan Deklarasi Papua Damai di Lapangan Pendidikan Wamena Kab. Jayawijaya

Nusantara

Aliwongso Ketum SOKSI Angkat Bicara: KAMI SOKSI, NYATAKAN MENDUKUNG AIRLANGGA HARTARTO KEMBALI MENJADI KETUM GOLKAR 2024-2029

Nusantara

Sebanyak 1.185 Siswa Madrasah Ikuti KSM, Ini Harapan Syah Afandin

Hukum

Polres Ketapang Bentuk Tim Untuk Melakukan Penangkapan DPO Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur.

Nusantara

Lindo Lakukan Permohonan Perselisihan Ke Dinas Ketenagakerjaan dan Laporkan Pidana Ketenagakerjaan PT.SPTN – BUMD Kab.Tapteng Kepolda Sumut

Nusantara

Kepsek SMA N.1 Batang Anai, Jawab Klarifikasi LSM BIDIKRI Dengan Surat Kaleng

Nusantara

Kapolri Tidak Main-main, Perintahkan Semua Polda Sikat Habis Kode 303 Judi Online

Nusantara

Pungli dan Penyalahgunaan wewenang Diduga Marak di Lapas Klas IIA Padang, LSM Surati Kanwil Kumham Sumbar