Home / Hukum

Kamis, 14 Juli 2022 - 22:41 WIB

Negara Dirugikan 8 Miliar, Polda Jabar dan Polres Subang Bongkar Penyelundupan Gas LPG

Penulis: Rahayu Kurniawan

Subang, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polres Subang berhasil membongkar aksi penyelundupan Gas LPG bersubsidi di Kec Patokbeusi Kab Subang, dipimpin langsung Kasubdit AKBP Andry Agustiano, Kamis (14/7/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Menurut AKBP Andry Agustiano, modus operandi pelaku diduga beroperasi saat malam hari dari pukul 00.00 hingga pukul 04.00 WIB pagi.

Hal ini, kata Kasubdit, untuk menghindari patroli kepolisian.

“Sementara penyelundupan Gas LPG bersubsidi itu, diangkut secara resmi dari Eretan Kab Indramayu, namun dengan DO Majalengka,” terangnya.

Penyelidikan sementara, menurut Andry Agustiano, setiap kali masuk truk Tanki Gas LPG bermuatan 20 Rb Kilogram, maka akan diturunkan sebanyak 3.000 sampai 5000 Kilogram. Kemudian didistribusikan ke dalam tabung-tabung 50 Kilogram Non Subsidi untuk dipasarkan ke daerah Jakarta dan Cirebon.

“Dari data Ditreskrimsus Polda Jabar tentang penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan dan perniagaan bahan bakar Gas LPG ini, mengakibatkan kerugian keuangan negara, yang diperkirakan sebesar Rp8 Miliar per bulanya,” jelas AKBP Andry Agustiano (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Penggunaan Dana BOS Di SD Negeri 158463 Pulo Pakkat 3 Diduga Tidak Transparan

Hukum

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Daerah

Polres Sibolga Dan Polairud Laksanakan Jum’at Curhat Dengan Warga Nelayan.

Hukum

Diduga Tidak Bisa Penuhi Syarat Surat Keterangan Lahir Dari PN Ketapang, Walau Sudah Mengantongi Akta Kelahiran, Penggugat Berencana Cabut Gugatan

Hukum

LSM BERKORDINASI Lampung Selatan Minta Aparat Keamanan Usut Tuntas Motif Pelaku Menusuk Ulama

Daerah

Polda Sumut Melalui Kapolres Tapanuli Tengah Ajak Para Tokoh dan Elemen Masyarakat Jagakarsa Kekondusifan Jelang Pemilu.

Hukum

Bandingkan Suara Azan dengan Suara Hewan, Presiden Diminta Segera Ganti Menteri Agama

Hukum

Alokasi Anggaran Dana Bos SDN Tapos Diduga Berpotensi Korupsi, DPP LSM BERKORDINASI : Akan Lapor Ke Disdik Dan APH