Home / Daerah / Hukum / Nasional

Selasa, 7 Mei 2024 - 23:16 WIB

Diduga Kajari Sibolga Dan Kajatisu Tidak Serius Tangani Kasus BOK Dan Jaspel Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Sumatera Utara Adem Ayem.

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":2},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Jakarta, Peristiwa Indonesia.com ~ Masih segar dalam ingatan, terungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK ) Dan Jasa Pelayanan ( Jaspel ) Kesehatan saat Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH melakukan bersih-bersih di Jajaran Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Saking memanasnya kasus BOK Dan Jaspel itu ditengah-tengah masyarakat sampai-sampai memantik tindakan arogan Ketua DPRD Tapteng imbas merebaknya kasus itu. Upaya bermakna mempermalukanpun terjadi dikala Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH saat memimpin Rapat Internal di Kantor Dinas Kesehatan Kab. Tapanuli Tengah.

Tindakan-tindakan yang mengabaikan Prosedur hukum juga dilakoni mulus, sehingga banyak pihak menganggap para yang kebakaran jenggot sudah seperti anak jalanan yang main geng gengan menunjukkan diri sebagai seorang jagoan, bisa-bisanya lupa diri kalau saat itu dianya sebagai yang dipilih rakyat untuk menegakkan supremasi hukum. Aksi demo juga digaung-gaungkan.

Tindakan arogansi yang diendorce dan di gaungkan seakan sebuah kebenaran, padahal adalah awal dari upaya mencoreng Marwah Supremasi hukum. Sementara mereka-mereka itu sepatutnya berbicara dan bertindak sebagai Abdi Negara yang setia untuk Penegakan Hukum khususnya Wilayah Hukum Sibolga-Tapanulu Tengah.

Sebagai Kepala Daerah / Kepala Pemerintahan saat kasus ini terkuak, tentunya Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH telah menempatkan kasus tersebut tepat diatas rel penyelesaian hukum yang memenuhi aspek regulasi yang benar. Hal itu sangat ditunggu-tunggu masyarakat yang ingin memetik buah hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Elemen masyarakat dan pemerhati hukum di Sibolga – Tapanuli Tengah akhir-akhir ini mendadak resah mengingat kasus BOK Dan Jaspel yang awalnya sangat panas, tanpa diketahui sebab dan musababnya malah sepertinya menjadi adem ayem saja.

Berbagai tanggapan bermunculan, yang nadanya sama-sama mengecam Lemah nya penegakan Supremasi Hukum di Sibolga- Tapanuli Tengah khususnya.

Misalnya kekecewaan yang dilontarkan tokoh masyarakat Tapanuli Tengah S. Gultom kepada wartawan. Dikatakan, dianya merasa heran dan membingungkan. Bahwa, yang bekerja mengungkap kasus dugaan kejahatan keuangan tindak pidana korupsi Penggunaan Dana Bantuan Operasional dan Jasa Pelayanan Kesehatan tersebut adalah yang berlatar pendidikan hukum strata dua. Tapi kenapa hingga saat ini tidak lagi kedengaran proses akhir hukum nya. Apakah benar terbukti atau tidak, kita masyarakat perlu tau, tuturnya.

Lebih miris lagi tanggapan Demak Panjaitan dan Sahiluddin. Sebagai penulis, merasa disuguhi penantian panjang untuk lanjutan pemberitaan dari kasus tersebut. Padahal kasusnya sedang ditangani Kajari Sibolga Dan Kajatisu. Seharusnya, sudah saatnya kasus tersebut terbaca terang benderang. Akan tetapi seperti tidak ada gerakan untuk itu.

Diketahui, Tim Penyelidikan Kajatisu sudah turun ke Tapanuli Tengah, dan telah memeriksa 8 orang saksi dari lingkungan Dinas Kesehatan. Pemeriksaan tersebut Dalam artian melakukan Penyelidikan untuk dapat ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Sangat tidak masuk akal, kalau kasus yang diungkap oleh ahli hukum strata dua tidak bisa naik ke tahap penyidikan. Karena itu, boleh lah kita masyarakat Tapanuli Tengah beranggapan kalau kasus ini ada dugaan unsur pembiaran. Dan dimungkinkan juga sebagai ajang mengepul pundi” dari para terkait dugaan pelaku tindak pidana korupsi tersebut.

Sebagai warga masyarakat Tapanuli Tengah – Sibolga selalu berharap, kiranya para Pemangku Jabatan Penegakan Hukum tidak terperangkap oleh licik dan licinnya cara dan intrik penjahat keuangan dalam memainkan perannya untuk melengahkan kasus tersebut.

Kami sebagai masyarakat yang peduli tegaknya supremasi hukum, yang juga berkewajiban ikut serta memantau dan mengawasi jalannya proses hukum dan pemerintahan, meminta Kajatisu agar segera dapat menjelaskan duduk perkara kasus BOK Dan Jaspel Kesehatan tersebut.

Bila kasus ini terbukti kejahatan melawan hukum, agar ditindak sesuai sesuai ketentuan hukum atas perbuatan mereka. Bila tidak, juga tidak tertutup kemungkinan dijelaskan terkait nama baik mereka, agar tidak menjadi pergunjingan sepanjang masa.

( Sahiluddin ). |

Share :

Baca Juga

Daerah

Berkunjung ke Pemkab Langkat, DPRD Sumut sampaikan perubahan Perda Kesehatan Sumut

Daerah

Pemkab Lamsel Gelar Musrenbang Pertama di Kecamatan Penengahan

Daerah

Langgar Prokes, Pembagian Beras Bansos Disoal

Hukum

Tim KPK Geledah Kantor Bupati & Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan

Daerah

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy pimpin Apel Keselamatan Toba 2024

Daerah

Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani Serahan Senjata Api Rakitan Dan Munisi Hasil Operasi Kepada Denpal XII/I Sintang

Hukum

Adanya Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Solar Ilegal, Belum Tersentuh Hukum

Nasional

Pj.Gubernur Papua Pegunungan Akhirnya Diakui Secara Adat Untuk Mengunakan Marga Kogoya dan Dipakaikan Topi Kepala Suku Kogoya