Penulis : Kiyosi Bombang
Mamuju Tengah, PERISTIWAINDONESIA.com |
Polsek Tobadak bersama Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah mengamankan AN (21) dan AG (22) tersangka pembunuhan terhadap korban Haeruddin (58).
Dua bersaudara yang merupakan warga Desa Saloadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat ini tidak berkutik saat ditangkap Polres Mamuju Tengah.
Peristiwa pembunuhan yang menewaskan korban bermula, Senin (7/9/2020) sekira pukul 13.30 WITA pada saat kedua pelaku bersama ibunya mendatangi rumah korban di dusun Sidomukti, Desa Saloadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
Kedua pelaku bermaksud menanyakan terkait kejadian pemerkosaan yang diduga dilakukan korban terhadap adik kandung pelaku Widiastuti (14) yang terjadi seminggu sebelumnya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Saat kedua pelaku tiba di rumah korban, akhirnya terjadi pertengkaran dan situasi mulai memanas berujung perkelahian menggunakan Senjata Tajam (Sajam) dan mengakibatkan korban meninggal di tempat.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Tobadak Ipda H Nino SE saat dikonfirmasi Awak Media ini melalui sambungan telepon seluler miliknya, Senin (7/9/2020) pukul 20.00 WITA.
“Benar pak, kejadian pembunuhan yang menewaskan korban Haeruddin di dusun Saloadak tadi siang, untuk proses selanjutnya kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Mamuju Tengah,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis Kasat Reskrim maupun Kapolres Mamuju Tengah belum dapat dikonfirmasi terkait kejadian ini (*)