Home / Kriminal

Jumat, 13 November 2020 - 10:32 WIB

BNN Sulbar Gelar Talk Show P4GN Bersama Jurnalis

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Barat menggelar Talk Show Desiminasi informasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama insan pers. Kamis (12/11/2020) di Mamuju.

Kepala BNN Sulawesi Barat Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, narkoba merupakan salah satu cara menghancurkan negara. Maka, dalam hal pencegahan narkoba perlu peran serta semua pihak, baik kepolisian, masyarakat dan pemerintah.

Ada enam kasus yang di tangani BNN Sulbar sepanjang tahun 2020, dan menetapkan 15 tersangka dengan 225 gram narkotika jenis sabu yang telah di amankan.

“Saya berharap kepada insan jurnalis akan mampu menggiring opini publik untuk menginformasikan kepada masyarakat bahaya narkoba,” kata Sumirat.

Diharapkannya, media dapat memberikan pengetahuan seluas-luasnya mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Sehingga dapat memberikan informasi P4GN kepada masyarakat dan peran serta pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, pada materinya mengupas terkait tindak pidana tentang Narkotika yang tertuang di UU No 35 tahun 2009.

Sejauh ini, terdapat sejumlah kasus narkoba yang sudah ditangani oleh BNN Sulbar sebagian masih dalam proses dan ada juga yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dipanggil Unit III Tipikor Polres Halsel, Kades Prapakanda Mangkir

Kriminal

Polres Simalungun Tetapkan Supir Truck Maut Sebagai Tersangka

Kriminal

Buruh Bangunan Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun Saat Tunggu Pelanggan

Hukum

Diduga adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Siantar. Mengapa bisa terjadi?

Daerah

Aktivis Edyanto Simatupang Dikeroyok Gerombolan OTK

Kriminal

Kantongi Sabu dan Ratusan Butir Obat Terlarang, 3 Pemuda Ini Diringkus Sat Narkoba Polresta Mamuju

Kriminal

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Kandung oleh Saudara Sendiri di Tukdana, Indramayu

Hukum

Ratusan Kilogram Ganja, maupun Sabu-Sabu Diamankan Poldasu dari 65 Tersangka