Home / Hukum

Minggu, 12 Juli 2020 - 16:44 WIB

Pemburu Biawak Tewas Terpeleset Saat Memancing

Penulis : Lalang Sugilar

Purwakarta, PERISTIWAINDONESIA.com | Seorang pria yang dikenal sebagai anggota Woro yaitu komunitas Pemburu Biawak, Ahmad (19), ditemukan tewas terpeleset saat memancing di Kali Ciherang, Purwakarta, Minggu (12/07/2020).

Liputan Awak Media di TKP, kejadiaan naas ini bermula saat Ahmad memancing di pinggiran Kali Ciherang.

Sekira pukul 08.00 WIB korban diduga terpeleset ketika asyik memegang tangkai kailnya.

Menurut keterangan saksi, pria warga penduduk Kp. Cikopo Desa Karya Mekar Kecamatan Cibatu ini sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta. Namun, Ahmad memiliki hobby sebagai Pemburu Biawak.

Tim SAR Kabupaten Purwakarta berupaya melakukan pencarian di lokasi kejadian. Dengan dibantu Tim SAR Pramuka dan tim Damkar serta Timsar MTA Majlis Ta’lim Al qur’an bekerja sama dengan warga setempat selama hampir 3 jam melakukan pencarian.

Akhirnya, usaha tim berhasil menemukan jasad korban sekira pukul 15.55 WIB dan langsung di bawa ke RS Bayu Asih Purwakarta untuk selanjutnya dilakukan autopsi (pemeriksaan).

Kejadian ini telah ditangani Kepolisian Polsek Campaka (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ketua Umum Human Trafficking Watch Patar Sihotang,SH.MH Menyampaikan Surat Usul ke Presiden Terkait TPPO

Hukum

Penangkapan BBM Jenis Solar Bersubsidi Oleh Disatpolairud, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kalbar

Hukum

Polrestabes Medan Ciduk Artis HH Diduga Terkait Praktek Prostitusi

Hukum

Operasi Gabungan Gelar Razia Lapas Kelas II B Cebongan Kabupaten Sleman

Hukum

Dimanakah Pihak BEA CUKAI Dan ( APH ) Yang Ada Di Wilayah Kota Jakarta Barat Hingga Peredaran Rokok Ilegal Bebas Beroperasi ??

Hukum

Wakabid Advokasi Perempuan Dan Anak LKBH SOKSI Shinta Bebi S.H., M.H Tangapi Kasus Viral Mama Muda Jambi, Begini Katanya..!

Hukum

Kornas LSM Berkordinasi Somasi Bupati Bogor Minta ASN Pungli Segera Ditindak

Hukum

Polres Ketapang Bentuk Tim Untuk Melakukan Penangkapan DPO Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur.