Home / Hukum

Minggu, 12 Juli 2020 - 16:44 WIB

Pemburu Biawak Tewas Terpeleset Saat Memancing

Penulis : Lalang Sugilar

Purwakarta, PERISTIWAINDONESIA.com | Seorang pria yang dikenal sebagai anggota Woro yaitu komunitas Pemburu Biawak, Ahmad (19), ditemukan tewas terpeleset saat memancing di Kali Ciherang, Purwakarta, Minggu (12/07/2020).

Liputan Awak Media di TKP, kejadiaan naas ini bermula saat Ahmad memancing di pinggiran Kali Ciherang.

Sekira pukul 08.00 WIB korban diduga terpeleset ketika asyik memegang tangkai kailnya.

Menurut keterangan saksi, pria warga penduduk Kp. Cikopo Desa Karya Mekar Kecamatan Cibatu ini sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta. Namun, Ahmad memiliki hobby sebagai Pemburu Biawak.

Tim SAR Kabupaten Purwakarta berupaya melakukan pencarian di lokasi kejadian. Dengan dibantu Tim SAR Pramuka dan tim Damkar serta Timsar MTA Majlis Ta’lim Al qur’an bekerja sama dengan warga setempat selama hampir 3 jam melakukan pencarian.

Akhirnya, usaha tim berhasil menemukan jasad korban sekira pukul 15.55 WIB dan langsung di bawa ke RS Bayu Asih Purwakarta untuk selanjutnya dilakukan autopsi (pemeriksaan).

Kejadian ini telah ditangani Kepolisian Polsek Campaka (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Aktivitas PETI Seperti Hantu Tak Tersentuh Hukum, Dimana Penegakan Asta Cipta Sesuai Amanah Presiden RI Di Saat Kewibawaan Negara Sedang Teruji Oleh Pelaku Tindak Pidana?

Daerah

Dua Kelompok Masyarakat Tapteng Gelar Aksi Demo Di Tempat Berbeda

Daerah

Kades Desa Nauli Tapanuli Tengah ; Emangnya Kenapa Kalau Asset Dijual.

Hukum

Siapakah Yang Akan Dipidana Akibat Kerumunan Massa Dalam Pilkada?

Hukum

Alokasi Anggaran Dana Bos SDN Tapos Diduga Berpotensi Korupsi, DPP LSM BERKORDINASI : Akan Lapor Ke Disdik Dan APH

Headline

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Kalbar Diminta Turunkan Tim Khusus, Ribuan Batang Kayu Tanpa Dokumen Meluncur Bebas Dari Kec.Sokan

Hukum

Hendak Konfirmasi Toko Tramadol, Dua Wartawan Diintimidasi Oknum Warga

Hukum

Terapkan Prokes Covid-19 Secara Virtual, 39 CPNS Kemenkumham Lapas Kelas II A Pematang Siantar Terima SK