Home / Hukum

Senin, 13 Juli 2020 - 11:05 WIB

Polrestabes Medan Ciduk Artis HH Diduga Terkait Praktek Prostitusi

Penulis : Linggem Ginting

Medan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Seorang artis ibukota berinisial HH diamankan Polrestabes Medan atas dugaan praktek prostitusi.

Berdasarkan informasi yang digali Awak Media, artis bertubuh mungil yang membintangi beberapa sinetron FTV tersebut diamankan Satreskrim Polrestabes Medan di salah satu Hotel bintang lima lantaran diduga terlibat praktek prostitusi.

Artis sinetron berinisial HH itu berada di Medan atas pesanan seorang mucikari yang selama ini punya jaringan nasional untuk mendatangkan artis bagi pelanggannya.

Mendapatkan informasi berharga tersebut, Satreskrim Polrestabes bersama Sat Intelkam langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah seorang artis sinetron berinisial HH (23) bersama seorang pria di dalam sebuah kamar Hotel bintang lima di bilangan Kota Medan, Minggu (12/7/2020) malam.

Saat penangkapan, turut diamankan seorang berinisial G, yang diduga sebagai mucikari

Kapolrestabes Medan Kombes Pol RIko Sunarko kepada Awak Media, Minggu (12/7/2020) membenarkan penangkapan artis berinisial HH bersama seorang berinisal G dari salah satu Hotel bintang lima.

“Kasusnya masih kita dalami. Betul nggak yang bersangkutan artis atau bukan. Kalau sudah jelas dalam rangka apa, nanti kita infokan,” kata Kapolrestabes didampingi Kasatreskrim Kompol Martuasah HL Tobing.

Mengenai dugaan atau isu yang berkembang terkait penangkapan artis HH dengan seorang pria di kamar Hotel bintang 5 tersebut, menurut Kapolres, juga akan didalami agar dapat mengungkap motifnya.

“Penangkapan artis HH bersama seorang pria dari kamar Hotel bintang lima juga harus kita dalami dulu, untuk mengetahui apa motifnya,” pungkas Riko (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kajati Sulbar Kembali Amankan Buron DPO Kasus Bank Sulsel Cabang Mamuju Utara

Headline

Tuntutan LMA 8 KABUPATEN PROVINSI PAPUA PENGUNUNGAN Kepada MPR PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Headline

Tumpal Hutabarat Adakan Reses Masa Persidangan Ke III Tahun 2023 Di Kelurahan Kandis Kota

Hukum

Terapkan Prokes Covid-19 Secara Virtual, 39 CPNS Kemenkumham Lapas Kelas II A Pematang Siantar Terima SK

Hukum

Patroli Bersama TNI-Polri, Kapolda Banten: Kami Siap Berikan Keamanan Hari Paskah

Hukum

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 34.138.03 Bebas Beroperasi Kangkangi UU Migas Dan Abaikan My Pertamina

Daerah

Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Buka Kran Keterbukaan Informasi Publik, Banyak Kades Ketahuan Tidak Transparan Soal ADD DI Tapanuli Tengah – Sumut.

Daerah

Pelita Prabu Sidoarjo Dukung KPK Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Non Aktif Ahmad Muhdlir Ali