Home / Hukum

Senin, 13 Juli 2020 - 11:05 WIB

Polrestabes Medan Ciduk Artis HH Diduga Terkait Praktek Prostitusi

Penulis : Linggem Ginting

Medan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Seorang artis ibukota berinisial HH diamankan Polrestabes Medan atas dugaan praktek prostitusi.

Berdasarkan informasi yang digali Awak Media, artis bertubuh mungil yang membintangi beberapa sinetron FTV tersebut diamankan Satreskrim Polrestabes Medan di salah satu Hotel bintang lima lantaran diduga terlibat praktek prostitusi.

Artis sinetron berinisial HH itu berada di Medan atas pesanan seorang mucikari yang selama ini punya jaringan nasional untuk mendatangkan artis bagi pelanggannya.

Mendapatkan informasi berharga tersebut, Satreskrim Polrestabes bersama Sat Intelkam langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah seorang artis sinetron berinisial HH (23) bersama seorang pria di dalam sebuah kamar Hotel bintang lima di bilangan Kota Medan, Minggu (12/7/2020) malam.

Saat penangkapan, turut diamankan seorang berinisial G, yang diduga sebagai mucikari

Kapolrestabes Medan Kombes Pol RIko Sunarko kepada Awak Media, Minggu (12/7/2020) membenarkan penangkapan artis berinisial HH bersama seorang berinisal G dari salah satu Hotel bintang lima.

“Kasusnya masih kita dalami. Betul nggak yang bersangkutan artis atau bukan. Kalau sudah jelas dalam rangka apa, nanti kita infokan,” kata Kapolrestabes didampingi Kasatreskrim Kompol Martuasah HL Tobing.

Mengenai dugaan atau isu yang berkembang terkait penangkapan artis HH dengan seorang pria di kamar Hotel bintang 5 tersebut, menurut Kapolres, juga akan didalami agar dapat mengungkap motifnya.

“Penangkapan artis HH bersama seorang pria dari kamar Hotel bintang lima juga harus kita dalami dulu, untuk mengetahui apa motifnya,” pungkas Riko (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Tumpal Hutabarat Adakan Reses Masa Persidangan Ke III Tahun 2023 Di Kelurahan Kandis Kota

Hukum

Alokasi Anggaran Dana Bos SDN Tapos Diduga Berpotensi Korupsi, DPP LSM BERKORDINASI : Akan Lapor Ke Disdik Dan APH

Hukum

*Diduga Ada permainan oknum APH Tambang Mas Ilegal Yang Dimiliki oleh pak Gusti dan Rekan-Rekannya Masih Beroperasi Dengan Aman Di Lokasi Rengas 7, Kecamatan Tumbang Titi*

Hukum

Warga Protes, Pengelolaan Dana Desa Tarutung Baru Dinilai Tidak Transparan

Hukum

Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia Meminta Jaksa Agung RI Mendesak Kajati DKI Segera Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat.

Hukum

Keluhkan PPDB Di SMAN 2 Jonggol, Warga : Ada 11 Calon Siswa Diduga Adanya Kecurangan

Daerah

Kades Desa Nauli Tapanuli Tengah ; Emangnya Kenapa Kalau Asset Dijual.

Hukum

Adanya Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Solar Ilegal, Belum Tersentuh Hukum