Home / Hukum

Senin, 13 Juli 2020 - 11:05 WIB

Polrestabes Medan Ciduk Artis HH Diduga Terkait Praktek Prostitusi

Penulis : Linggem Ginting

Medan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Seorang artis ibukota berinisial HH diamankan Polrestabes Medan atas dugaan praktek prostitusi.

Berdasarkan informasi yang digali Awak Media, artis bertubuh mungil yang membintangi beberapa sinetron FTV tersebut diamankan Satreskrim Polrestabes Medan di salah satu Hotel bintang lima lantaran diduga terlibat praktek prostitusi.

Artis sinetron berinisial HH itu berada di Medan atas pesanan seorang mucikari yang selama ini punya jaringan nasional untuk mendatangkan artis bagi pelanggannya.

Mendapatkan informasi berharga tersebut, Satreskrim Polrestabes bersama Sat Intelkam langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah seorang artis sinetron berinisial HH (23) bersama seorang pria di dalam sebuah kamar Hotel bintang lima di bilangan Kota Medan, Minggu (12/7/2020) malam.

Saat penangkapan, turut diamankan seorang berinisial G, yang diduga sebagai mucikari

Kapolrestabes Medan Kombes Pol RIko Sunarko kepada Awak Media, Minggu (12/7/2020) membenarkan penangkapan artis berinisial HH bersama seorang berinisal G dari salah satu Hotel bintang lima.

“Kasusnya masih kita dalami. Betul nggak yang bersangkutan artis atau bukan. Kalau sudah jelas dalam rangka apa, nanti kita infokan,” kata Kapolrestabes didampingi Kasatreskrim Kompol Martuasah HL Tobing.

Mengenai dugaan atau isu yang berkembang terkait penangkapan artis HH dengan seorang pria di kamar Hotel bintang 5 tersebut, menurut Kapolres, juga akan didalami agar dapat mengungkap motifnya.

“Penangkapan artis HH bersama seorang pria dari kamar Hotel bintang lima juga harus kita dalami dulu, untuk mengetahui apa motifnya,” pungkas Riko (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kajati Sulbar Tetapkan Tiga Tersangka Pengalihan Hak pada Hutan Lindung

Headline

Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Sukaresmi Kab. Bogor Atas Laporan Masyarakat

Hukum

PKN Apresiasi KPK Sebagai Penjuru Keterbukaan Informasi Publik Bagi Kementerian / Lembaga Dan Pemda.

Headline

Pengumpul BBM Solar Bersubsidi dan Pihak SPBU 34-168.16 Jadi Terlapor Dugaan Tindak Pidana Migas

Hukum

Ngaku Ditipu Rp550 Juta, Korban Laporkan Pengacara ke Polda Metro Jaya

Hukum

Penolakan PT.BIA Oleh Masyarakat dan Ormas Saber Mengunakan Ritual Adat Dayak, Berujung Penutupan Aktifitas Perusahaan

Hukum

Operasi Gabungan Gelar Razia Lapas Kelas II B Cebongan Kabupaten Sleman

Hukum

PD GNPK RI Kota Salatiga Gelar Rapat Kerja Usung Tema Mitra Pemerintah Untuk Keadilan dan Kebenaran