Home / Kriminal

Senin, 13 Juli 2020 - 12:54 WIB

Polres Purwakarta Gelar Operasi Miras

Penulis : Lalang Sugilar

Purwakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan memelihara situasi yang kondusif, jajaran aparat Kepolisian Ressort Purwakarta gencar melaksanakan razia minuman keras di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Petugas dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, Minggu (12/07/2020) malam, menggelar razia miras di wilayah Kecamatan Plered serta Kecamatan Purwakarta. Dalam razia tersebut petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek dan jenis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, razia tersebut digelar guna mencegah gangguan keamanan dan hal yang tidak diinginkan akibat miras.

“Selain mencegah kejahatan di tengah pandemi, kegiatan kami laksanakan untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Purwakarta  di era New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” papar Heri.

Dijelaskannya, penertiban dilakukan di 3 tempat yang diduga menjual minuman keras seperti halnya para pedagang warung jamu.

Operasi dilakukan dengan cara mendatangi warung-warung dan kontrakan itu dan langsung menggeledah dari seluruh sudut lapak warung.

Hasilnya, sebanyak 175 Botol Miras tanpa izin edar berhasil diamankan dari sejumlah warung jamu dan rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Plered dan Kecamatan Purwakarta.

“Semalam kita mulai operasi pukul 20.00-24.00 WIB. Miras yang berhasil diamankan sementara dibawa ke Mapolres Purwakarta. Tak ada oknum penjual miras yang diamankan dalam razia tersebut. Kendati demikan warga setempat diberi peringatan agar tidak lagi menjual maupun mengonsumsi miras karena bisa memicu tindak kejahatan,” imbuhnya.

Heri menuturkan, ratusan botol miras itu nantinya akan dimusnahkan menggunakan alat berat bersama hasil operasi lainnya.

“Operasi serupa akan rutin kami laksanakan sehingga akan mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif. Kami juga meminta masyarakat agar ikut mewaspadai peredaran miras di Kabupaten Purwakarta. Jika tahu ada peredaran miras supaya langsung melaporkannya. Pasti langsung kami tindaklanjuti,” tegasnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Maraknya Mafia Tanah di Kelurahan Bedahan, Penasehat Hukum FPII Dipanggil Bidpropam Korbrimob Polri

Headline

Diduga Dua Oknum Kepala Sekolah Di Kabupaten Asahan Melakukan Perselingkuhan.

Kriminal

Dinilai Ancaman Kemanusiaan, Kapolresta Ajak Masyarakat Pematang Siantar Perangi Kejahatan Narkoba

Kriminal

BNN Sulbar Gelar Talk Show P4GN Bersama Jurnalis

Kriminal

Dipanggil Unit III Tipikor Polres Halsel, Kades Prapakanda Mangkir

Kriminal

Karyawan Rumah Sakit di Surabaya Tewas Gantung Diri dalam Kamar Kos

Kriminal

Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

Kriminal

Polsek Kalukku Amankan Maling Pembongkar Brankas Tiki Link