Penulis: Japar Sidik
Gayo Lues, PERISTIWAINDONESIA.com |
Menselaraskan toleransi antar umat beragama, baru -baru ini Pemkab Gayo Lues merayakan Hari Amal Bakti (HOB) Ke- 77.
Sebanyak sebelas peserta menandatangani Deklarasi damai umat beragama, Sabtu (14/01/2023) waktu setempat.
Acara dimeriahkan para peserta VIP dari kalangan kepala SKPK dan Dinas Vertikal di halaman lapangan Pancasila.
Mewakili Pj Bupati Gayo Lues Plt Sekda Gayo Lues H Irwansyah mendapatkan kesempatan pertama mengukir parafnya.
Dalam deklarasi damai umat beragama tersebut tertulis 4 poin deklarasi.
Point Pertama disebutkan bahwa Forkopimda Gayo Lues akan memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia.
Poin kedua, Forkopimda menyatakan mengukuhkan gerakan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.
Selanjutnya Forkopimda juga menyatakan akan menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.
Pada poin terakhir Forkopimda menyatakan akan berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam undang-undang pemilu (*)