Kota Bekasi, Peristiwa Indonesia.com
Di Lingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Bekasi saat ini terjadi kekurangan Tenaga Pendidik ( Guru ) yang harus diperhatikan, guna mencerdaskan anak bangsa merujuk program Pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 yang akan datang.
Kekurangan Guru dimaksud sudah lama berlangsung, dan belum pernah dilakukan penyetaraan Tenaga Pendidik dengan Jumlah Ruangan Kelas disetiap Unit Sekolah, bisa disebut Sekolah lagi Darurat Guru.
Bahkan ada beberapa Kepala Sekolah harus masuk kelas mengajar Mata Pelajaran, ujar Juli Hartini menanggapi Peristiwa Indonesia.com di Bekasi Kamis (5/10).
Juli Hartini yang Mantan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Bekasi itu mengatakan, bahwa kondisi Sekolah yang kekurangan Guru itu kenyataan. Hal itu dapat dibuktikan.
Salah satu contoh misalnya, Pada Gedung Sekolah Bantuan Pemda DKI Jakarta, SMP Negeri 49 Bantar Gebang, memiliki 15 Ruang Kelas, sementara Guru nya hanya ada 14 orang. Di Sekolah itu terjadi satu orang Guru mengajar untuk 3 ( tiga ) Bidang Study secara bergantian.
Menurutnya, kondisi Guru di Pemkot Bekasi mengajar dari pagi sampai sore rata-rata jadwal mengajarnya selama 30 Jam perminggu. Padahal, ketentuan yang ada 24 Jam perminggu sesuai ketentuan yang mengatur untuk mendapatkan Sertifikasi Guru.
Dikatakan juga, untuk Sekolah Swasta sudah ada anggarannya diambil dari Dana BOSDA untuk siwa-siswi yang berprestasi. Perihal ini untuk mengatasi ketimpangan. Agar para orang tua siswa tidak selalu memaksakan anaknya masuk ke Sekolah Negeri, ujarnya. ( shg )