Penulis: Japar Sidik
Gayo Lues, PERISTIWAINDONESIA.com |
Guna melayani dan membantu masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Gayo Lues mengaktifkan KTP Digital.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Gayo Lues Hasanuddin di sela-sela melakukan sosialisasi terbatas terhadap penggunaan KTP Digital di ruang kerja Prokopim Setdakab Gayo Lues, Rabu (18/1/2023).
Kegiatan itu dilakukan untuk mempermudah aktivasi KTP Digital dalam mempermudah mengakses pelayanan publik.
Dikatakannya, syarat utama untuk aktivasi IKD tersebut harus memiliki gawal pintar berbasis Android.
Aplikasi ini bernama Identitas Kependudukan Digital yang dapat diunduh secara gratis dari Play Store.
Untuk itu masyarakat dipersilakan mengunduh aplikasi ini serta mengisi data yang diperlukan diantaranya memasukan Nomor Induk Kependukdukan (NIK), email dan nomor handphone masing-masing serta melakukan perekaman wajah (foto diri secara selfie) dan selanjutnya dapat melakukan aktivasi di Kantor Disdukcapil.
Lanjutnya, aplikasi ini hanya dapat digunakan pada handphone berbasis android 8.0 ke atas, sementara untuk hp android di bawah spesifikasi tersebut juga hp yang berbasis iphone belum bisa digunakan.
Dijelaskanya, dengan adanya KTP Digital ini bukan berarti KTP biasa yang berada di masyarakat tidak berlaku.
“KTP yang ada sekarang tetap berlaku sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Melalui kegiatan tersebut, Plt Sekda H Irwansyah meminta Dukcapil segera menyosialisasikan program ini secara luas kepada masyarakat umum.
Diharapkannya, agar masyarakat khususnya para ASN di lingkungan Pemkab Gayo Lues yang sudah mendapat informasi ini segera menginstal aplikasi tersebut dan mengaktivasinya dengan mendatangi Kantor Disdukcapil setempat (*)