Home / Daerah / Politik

Selasa, 5 Maret 2024 - 08:01 WIB

Pj Bupati Langkat Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Langkat.

.Penulis: Muhammad Salim

Langkat,PERISTIWAINDONESIA.com

Pj Bupati Langkat HM.Faisal Hasrimy AP MAP Membuka Secara langsung Asistensi Peningkatan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 bertempat di Favehotel, Medan, Senin (4/3/2024).

Kegiatan ini memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada perangkat daerah dan Puskesmas tentang pemenuhan dan kriteria kepatuhan standar pelayanan publik. Dilaksanakan tanggal Senin tanggal 4 Maret 2024 bertempat di Favehotel Medan dengan narasumber dari ombudsman RI perwakilan Provsu dan Asisten Adm Umum Langkat.

Laporan panitia oleh Kabag Organisasi Beny Sukmaria Ginting SKom MAP Menyampaikan Pemerintah Kabupaten Langkat akan kembali mengadakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

“Adapun peserta penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilaksanakan terhadap 10 perangkat daerah 10 Kecamatan dan 10 Puskesmas yang menjadi Lokus penilaian internal pada tahun 2024” ucapnya.

“Capaian Kabupaten Langkat pada tahun 2021 kita berada pada zona kuning dengan poin 80,28 dan Tahun 2022 Langkat berhasil masuk ke zona hijau dengan poin perolehan 87,80 dan selanjutnya tahun 2023 Langkat kembali meningkatkan indeks kepatuhannya dengan masuk kembali zona hijau dan mendapatkan kualitas predikat tertinggi dengan poin 91,40,”ucapnya.

Sambutan Pj Bupati Langkat dan sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Asistensi Peningkatan Standar Pelayanan Publik.

“Kegiatan hari ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Langkat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan, melalui peningkatan kinerja di bidang pelayanan publik” ucapnya.

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menghimbau kepada seluruh unit penyelenggara pelayanan publik agar mengembangkan pelayanan publik yang terintegrasi secara sistem, pemanfaatan berbagai teknologi informasi yang memungkinkan dapat di akses dengan mudah dan efesien.

” khususnya pelayanan dasar seperti pelayanan perizinan, pelayanan kependudukan dan pelayanan kesehatan,”sebutnya.

“Namun hal terpenting yang harus perhatikan adalah bahwa seluruh unit penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat menciptakan inovasi terbaru dalam melayani masyarakat,”harapnya. (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Warga OTT 4 Pria Diduga Bagi-bagi Uang Untuk Memilih Paslon Nomor 02, Panwaslu Pematang Bandar Pulangkan Tersangka Dan Barang Bukti

Politik

Kompak Sukseskan Pilkada 2020, Pemkab Karo Gelar Deklarasi Damai

Daerah

DPW PWMOI Riau Lakukan Reshuffle Kepengurusan Untuk Kemajuan Organisasi, Siap Untuk Rakerwil

Daerah

Polres Kota Sibolga Gelar Pengamanan Pelaksanaan Jum’at Agung di Seluruh Gereja.

Daerah

Rapat Pembentukan Panitia Munas FPRN Hasilkan Komitmen Solid Kebersamaan

Daerah

SD BOPKRI Adakan Sosialisasi Pedoman Pendampingan Belajar Jarak Jauh

Daerah

Tidak akan RDP, Sebelum Ketua DPRD Tapteng Minta Maaf kepada ASN Dan Masyarakat

Politik

Bupati H.Zukri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa