Home / Daerah / Nusantara

Selasa, 9 Januari 2024 - 17:21 WIB

Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Terbitkan SE Keterbukaan Informasi Publik

 

Tapteng, Peristiwaindonesia.com –

Dalam menjalankan Tugasnya sebagai Pelayan Masyarakat, Pj. Bupati Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Menerbitkan Surat Edaran tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam paparannya, Pj. Bupati menyampaikan, Mengapa Keterbukaan Informasi Publik sangat penting bagi masyarakat?

Karena, Keterbukaan Informasi Publik memegang peranan penting dalam penyelenggaraan Negara yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memberikan ruang bagi masyarakat sebagai pengguna informasi.

Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah( Tapteng) Sumut Dr. Sugeng Riyanta SH MH. Keluarkan Surat Edaran (SE) No. 500-12-1/077/2024 dan ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Camat, UPTD Puskesmas, Lurah, Kepala Desa se-Tapteng.

Hal itu berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang KIP dan Peraturan Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan UU No. 14 KIP, merupakan salah satu upaya untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang progres pembangunan di lakukan Pemerintah Daerah sesuai UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Red. Tim

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Bebas Tugaskan Kadis Kesehatan, Karena Diduga Kuat Potong BOK dan Jaspel 50 % Selama 6 Tahun.

Nusantara

Nusantara

Ketua Umum SOKSI : Munas XI SOKSI Digelar Desember 2022

Nusantara

Mostbet Online МОСТБЕТ Официальный сайт букмекерской компании и казин

Daerah

Pemkab Langkat Teken Pakta Integritas, Ini Harapan Syah Afandin

Daerah

Proyek Senilai 24 Meliyar,Terbengkalai Diduga Kontraktor Sudah Tidak Mampu Menyelesaikan Nya

Nusantara

Cipayung Plus Dukung Syah Afandin Terus Pimpin Langkat Hingga 2029

Daerah

Kadis PMD Tapanuli Tengah Sumatera Utara Diminta Pertanggungjawaban Penggunaan ADD / DD