Home / Daerah / Nusantara

Selasa, 9 Januari 2024 - 17:21 WIB

Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Terbitkan SE Keterbukaan Informasi Publik

 

Tapteng, Peristiwaindonesia.com –

Dalam menjalankan Tugasnya sebagai Pelayan Masyarakat, Pj. Bupati Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Menerbitkan Surat Edaran tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam paparannya, Pj. Bupati menyampaikan, Mengapa Keterbukaan Informasi Publik sangat penting bagi masyarakat?

Karena, Keterbukaan Informasi Publik memegang peranan penting dalam penyelenggaraan Negara yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memberikan ruang bagi masyarakat sebagai pengguna informasi.

Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah( Tapteng) Sumut Dr. Sugeng Riyanta SH MH. Keluarkan Surat Edaran (SE) No. 500-12-1/077/2024 dan ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Camat, UPTD Puskesmas, Lurah, Kepala Desa se-Tapteng.

Hal itu berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang KIP dan Peraturan Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan UU No. 14 KIP, merupakan salah satu upaya untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang progres pembangunan di lakukan Pemerintah Daerah sesuai UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Red. Tim

Share :

Baca Juga

Nusantara

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi

Nusantara

Kontraktor CV. Aie Bareh Abaikan UU Tenaga Kerja Tidak Memakai K3

Nusantara

Sekjen BRP Sudiarto Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

Daerah

Pengurus Pewarna Jateng Konsolidasi Di Kota Salatiga

Nusantara

Terkait Anggaran Belanja Sekretariat DPRD Tapsel, Diduga Sekwan Tidak Siap Memberikan Klarifikasi

Nusantara

Kodim 0203 Langkat Peringati HUT TNI ke 78 dengan Meriah

Nusantara

Bobby Nasution Apresiasi Digelarnya Jambore Cabang Gerakan Pramuka

Nusantara

Diduga Proyek Hantu, Proyek Jalan Kp Gebang Desa Sukaragam Kec Serang Baru Tak Dipasang Papan Plang