Home / Daerah / Nusantara

Selasa, 9 Januari 2024 - 17:21 WIB

Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Terbitkan SE Keterbukaan Informasi Publik

 

Tapteng, Peristiwaindonesia.com –

Dalam menjalankan Tugasnya sebagai Pelayan Masyarakat, Pj. Bupati Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Menerbitkan Surat Edaran tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam paparannya, Pj. Bupati menyampaikan, Mengapa Keterbukaan Informasi Publik sangat penting bagi masyarakat?

Karena, Keterbukaan Informasi Publik memegang peranan penting dalam penyelenggaraan Negara yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memberikan ruang bagi masyarakat sebagai pengguna informasi.

Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah( Tapteng) Sumut Dr. Sugeng Riyanta SH MH. Keluarkan Surat Edaran (SE) No. 500-12-1/077/2024 dan ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Camat, UPTD Puskesmas, Lurah, Kepala Desa se-Tapteng.

Hal itu berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang KIP dan Peraturan Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan UU No. 14 KIP, merupakan salah satu upaya untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang progres pembangunan di lakukan Pemerintah Daerah sesuai UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Red. Tim

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pasha Ungu Hadiri Peresmian ‘Balee Seumeubeut’ Aceh Barat di Kota Palu

Nusantara

Buka Rembuk, Afandin: Kerja Kolaboratif di Semua Tingkatan Penting untuk Turunkan Stunting

Nusantara

KPU Lamsel Halang-halangi Wartawan, FPII Gelar Aksi Damai

Nusantara

Di duga ada unsur politik salah satu calon dewan menggusur lahan masyarakat tanpa ada nya ganti rugi

Daerah

Bupati Karo Apresiasi Keputusan Mendagri Tambahkan Magister Hukum Untuk Titelnya

Nusantara

Rivan A. Purwantono: Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Rp 1,33 Triliun di Semester I-2022

Nusantara

Buka Sosialisasi Izin Halal dan Edar, Bobby Nasution Minta Pelaku Usaha Urus dan Cantumkan Label Halal di Produk

Nusantara

Bapenda Janji Akan Panggil Dan Berikan Sanksi Disiplin Terhadap 2 Oknum ASN Yang Diduga Jadi Calo