Home / Nusantara

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:43 WIB

Polisi Dalami Penyelidikan Pengoplosan Gas Subsidi Di Parung Bogor

BOGOR,-PERISTIWAINDONESIA.COM

Pihak kepolisian dalami penyelidikan dugaan pengoplosan gas elpiji 3 Kilogram bersubsidi ke Non subsidi di wilayah Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Informasi itu setelah adanya laporan dari warga setempat.

“Warga melaporkan ada aktivitas penyuntikan gas subsidi sekitar pukul 15.30 wib di kampung Iwul, Desa Bojong Sempu “, Jelasnya Kapolsek Kompol Sularso,SH. Jum’at (03/05/2024).

laporan informasi warga tersebut aktivitas penyuntikan di mulai sekitar pukul 08.00 wib sampai dengan 15.00 wib.

“Dari laporan itu,Tim penyidik dari Polsek Parung segera bergerak ke lokasi kejadian untuk memverifikasi informasi tersebut”,ujarnya.

Sambung Kapolsek, setibanya di lokasi pihaknya, keadaan tempat tersebut aktivitas sudah terlihat kosong. Karyawan atau pengelola tidak di temukan namun kepolisian sudah mengantongi salah satu nama dari keterangan sekitar lokasi.

“Kepolisian lakukan pencarian dan mengumpulkan informasi yang didapat diduga bernama Jimmy selaku pengelola aktivitas ilegal itu”, terangnya.

Penyelidikan dari wawancara saksi-saksi warga sekitar, informasi operasi penyuntikan ilegal itu benar ada. Informasi nama pelaku, kepolisian masih dalam pencarian.

“Tim penyidik mewawancarai dua saksi, Rudi (25), seorang pedagang setempat, dan Wati (31), ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Iwul. Keduanya memberikan informasi bahwa aktivitas penyuntikan ulang gas subsidi memang terjadi, namun mereka tidak dapat memastikan siapa yang bertanggung jawab atas operasi tersebut”, tukasnya.

Dalam hal ini Polsek Parung mengambil langkah-langkah untuk melanjutkan penyelidikan, termasuk mendokumentasikan TKP, mewawancarai saksi-saksi, dan melaporkan perkembangan kepada pimpinan.

Mereka juga berencana untuk mencari bukti-bukti tambahan dan mengidentifikasi pelaku penyalahgunaan gas subsidi dan menyatakan Pihak Polsek Parung akan terus menyelidiki kasus ini hingga ditemukan bukti yang cukup untuk tindakan hukum. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan gas subsidi.

Penyalahgunaan gas subsidi dapat berdampak pada masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan memastikan distribusi gas subsidi sesuai peruntukannya.(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

LMA Biak Numfor Nyatakan Tak Pernah Terima Dana Otsus untuk Pemberdayaan Perempuan

Nusantara

WAKETUM SOKSI Ansari : Supit Jangan Menjebak Ketum Partai GOLKAR Airlangga Dengan Deklarasi “DEPINAS SOKSI”

Nusantara

Terima Dua Penghargaan Dalam Acara TTGN 2022 DiCirebon Kades Bojong Kulur Sampaikan Ini

Nusantara

BRP Minta Kapoldasu Ambil Alih Kasus Penganiayaan Relawan Prabowo Gibran di Tapteng

Nusantara

Wujudkan Implementasi JKN-KIS, Gayo Lues Raih Penghargaan UHC Award 2023

Nusantara

Dukung Perjuangan Dermaga Ex Japex Jadi Pelabuhan Umum, Afandin: Ini Mimpi Saya Dari Dulu

Nusantara

Buka Sosialisasi Izin Halal dan Edar, Bobby Nasution Minta Pelaku Usaha Urus dan Cantumkan Label Halal di Produk

Headline

Edukasi PPKM Darurat, Wakil Wali Kota Temui Rakesh