Home / Kriminal

Rabu, 8 November 2023 - 07:49 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Kandung oleh Saudara Sendiri di Tukdana, Indramayu

Penulis, Sahiluddin Lumban Gaol.

Indramayu, Peristiwa Indonesia.com – Polres Indramayu, Polda Jabar, menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan S (43) terhadap Kakak kandung perempuannya sendiri yang berinisial N (44), di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (7/11/2023).

Rekonstruksi ini melibatkan 41 adegan yang merinci kronologi peristiwa, dimulai dari pelaku berangkat dari rumah hingga saat penangkapannya oleh petugas kepolisian.

“Kita melaksanakan 41 reka adegan yang dilakukan oleh tersangka dan para saksi, mulai dari tersangka berangkat dari rumah adiknya hingga ditangkapnya tersangka,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi kejadian.

Hasil otopsi menunjukkan adanya 16 luka pada tubuh korban, termasuk luka tusukan.

AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan bahwa penyebab kematian korban adalah tusukan di dada yang merusak jantung dan paru-paru.

“Dari hasil otopsi, ada beberapa luka pada dada korban dan juga ada 16 luka, termasuk luka tusukan,” terangnya.

Motif pelaku adalah dendam pribadi, dimana pelaku merasa tersinggung karena korban sering menghina istri pelaku.

“Motif tetap sama, ada rasa kesal tersangka kepada korban karena korban sering menghina istri tersangka,” katanya.

AKBP M. Fahri Siregar menyatakan bahwa kasus ini adalah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

“Ada unsur berencana, karena saat datang dari rumah adiknya sampai ke tempat kejadian perkara, tersangka mengatakan dengan bahasa lokal ‘mati sira’ (mati kamu) dan langsung mengambil golok,” ujar Kapolres.

Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal 340 juncto Undang-undang KDRT pasal 44 ayat tiga, yang menghadirkan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun, pidana seumur hidup, atau hukuman mati. Imbuh AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim

Tim Redaksi.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polda Sulbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu

Kriminal

Polres Purwakarta Gelar Operasi Miras

Hukum

Diduga Motif Kasus Yg Menjerat Kline ATS Law Firm & Partner Adalah Balas Dendam, Fitnah Juga Pemerasan

Hukum

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Serta BPH Migas Usut Tuntas SPBU 64.788.03 Menjadi Tempat Sarang Mafia BBM Bersubsidi

Kriminal

Sembunyikan Shabu di Balon Lampu, Pasutri Ini Diamankan Dit Narkoba Polda Sulbar

Kriminal

KP3 Pelabuhan Babang Amankan Miras Tak Bertuan dari KMP Lompa

Kriminal

Hati-hati, Akhir Tahun Marak Pencurian di Nabire. Motor Beat Pegawai Kelurahan Siriwini Raib di Halaman Kantor

Hukum

Diduga adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Siantar. Mengapa bisa terjadi?