Home / Nusantara

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:48 WIB

Polsek Cariu Amankan Diduga Pelaku Pencurian Gabah Padi di Desa Sukajadi Yang Sempat Di Amuk Warga Masyarakat

POLRES BOGOR -PERISTIWAINDONESIA.COM

Polsek Cariu Berhasil Amankan Diduga Pelaku Pencurian Gabah Padi Sdr SR (21), yang sempat diamuk warga masyarakat yangmana langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian lokasi TKP di Desa Sukajadi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, setelah tertangkap diduga telah mencuri dua karung gabah padi. Kejadian ini berlangsung pada hari Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB TKP di Kp. Cikendi Desa Sukajadi. (28/6/2024)

Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara, SE,.ME menjelaskan dimana peristiwa tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melihat pelaku mengambil dua karung gabah padi seberat 80 kg milik Nemin di sawahnya. Warga yang curiga kemudian menangkap dan membawa pelaku ke Kantor Desa Sukajadi.

Pihak Polsek Cariu teridir dari tim yang ke lokasi TKP Panit Reskrim, Piket Reskrim, dan Piket Fungsi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Pelaku yang sempat diamuk massa oleh warga setempat, langsung dibawa ke Puskesmas Cariu untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dirujuk ke RSUD Cileungsi.

Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tindakan kepolisian, termasuk melakukan cek dan olah TKP, interogasi saksi-saksi, pengobatan pelaku, penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dokumentasi, dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap melaporkan kejadian ini dan turut membantu mengamankan pelaku. Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” ujar Kompol Denden Sukmara.

Pelaku yang berasal dari Kp. Cibadak, Desa Karang Indah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, saat ini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Diduga Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Sampai berita ini diturunkan Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dilaporkan kepada pimpinan Polres Bogor, proses Hukum lanjut Penyelidkan, Pendalaman serta Pengembangan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Nusantara

Jelang 50 Tahun Emas Injil Masuk di Lembah Mabualem, Panitia Datangkan Tukang Bangunan Dirikan Tugu Injil

Nusantara

Ahmad Fajrin Bergelar Pangeran Naga Beringsang V Resmi Jadi Pemimpin Adat Marga Dantaran

Nusantara

Relawan Se-Nusantara Sambut Gembira Kemenangan Prabowo-Gibran Unggul di 36 Provinsi.

Nusantara

Kesbangpol DIY dan Lemhannas RI Adakan Kegiatan Penguatan Idiologi dan Wawasan Kebangsaan

Nusantara

Plt Bupati Langkat Buka Turnamen Dam Batu Ceria Kodim 0203/Langkat

Nusantara

Kehadiran Pos Bloc Medan Sejalan Dengan Program Prioritas Wali Kota Medan

Nusantara

Antisipasi Gejolak Pemberhentian Tenaga Honorer, Pemkab Gayo Lues Gelar Dialog di RRI

Nusantara

PW Pelajar Al Wasliyah Sumut Undang Syah Afandin di Kemah Profil Pelajar Pancasila