Home / Nasional

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:34 WIB

Program “Jumat Curhat” Polres Bogor Kembali Menerima Curhattan Keluh Kesah Warga Masyarakat Dalam Mencari Solusi Dalam Mendengar Aspirasi Masyarakat

BOGOR -PERISTIWAINDONESIA.COM

Pada hari Jumat, 26 Juli 2024, pukul 09.00 WIB, Polres Bogor menggelar kegiatan bertajuk Program “Jumat Curhat” yang berlangsung di Ruang Mediasi Polres Bogor. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bogor, KOMPOL Yudi Kusyadi, S.H., dan dihadiri oleh berbagai perwakilan PJU dan Perwira jg Bintara dari Polres Bogor serta masyarakat setempat.

Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting di lingkungan Polres Bogor, antara lain Kasat Tahti Polres Bogor, IPDA Dedi Priono,SH; Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H.; KBO Binmas Polres Bogor, IPDA Sigit Wahyudi, A.Md.Kep., S.E., M.M.; satu orang warga Kecamatan Sukamakmur, satu personel Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur, satu personel Sat Binmas Polres Bogor, dan dua personel Si Propam Polres Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, warga masyarakat yang diwakili oleh Agus Salim, warga Kp. Cikeruh RT 002/001 Desa Sukamulya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, menyampaikan keluhan mengenai permasalahan administrasi pertanahan yang sampai saat ini belum ada titik terang dari mulai tahun 2018, Bpk Agus Salim mengungkapkan adanya pemblokiran administrasi oleh Kejaksaan Agung terhadap lahan di luar blok yang disita dalam kasus BLBI. Pemblokiran ini mengakibatkan perluasan blok yangmana awal terdata dari 350 hektar menjadi 750 hektar hingga merambah melebar ke pemukiman warga desa.

Polres Bogor merespon keluhan ini dengan memberikan beberapa tanggapan, di antaranya langkah yang harus dilakukan kepada Bpk Agus dan warga lainnya yaitu:

1. Menjelaskan bahwa dari sisi ranah hukum hrs sesuai dgn aturan hukum yg berlaku Polres Bogor mengarahkan mekanismenya sesuai prosedur yang ada. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan luas atau ukuran lahan oleh BPN.
2. Menegaskan pentingnya melakukan penelusuran dan sinkronisasi data terlebih dahulu.
3. Menyarankan pertemuan semua pihak terkait dan memastikan keabsahan data.
4. Menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan pihak terkait yg berwenang
5. Menghimbau warga untuk menginventarisir masalah secara menyeluruh.
6. ⁠Melengkapi Dokumentasi Data lengkap dan membuat Surat kembali untuk kembali melakukan komunikasi dan koordinasi data valid Dan kebenaran dari data lengkap resmi yang ada jelas bisa di jelaskan ke Bpk Agus dan warga desa lainnya.

Sampai berita ini diturunkan, Kegiatan “Jumat Curhat” Polres Bogor ini berakhir pada pukul 10.00 WIB, dimana pihak Warga Bpk Agus sangat sangat mengapresiasi Polres Bogor yang hari ini menerima nya dengan baik dan bisa memberika solusi langkah yang harus di jalani dan akhir giat dengan sesi foto bersama sebagai penutup acara. Kegiatan ini diharapkan dapat terus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi bersama pihak kepolisian.

Tim/Red

Share :

Baca Juga

Headline

“APAKAH TAHUN 2025 INDONESIA BISA MERAIH SURPLUS BERAS DAN TIDAK IMPOR BERAS LAGI” ?

Daerah

Cegah Kegiatan Ilegal Jelang Hari Lebaran, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani Laksanakan Sweeping Malam Hari

Headline

Arogansi Oknum Intel Kodim 1017/Lamandau: Diduga Lakukan Pemerasan dan Perampasan Lapak Warga

Nasional

Presiden Jokowi Bertemu Para Korban Gempa di Mamuju dan Mengucapkan Duka Mendalam

Hukum

Sidang Gugatan PKN di PTUN Jakarta Ditunda

Nasional

Polisi Ambil Keterangan Saksi Kasus Penghinaan Profesi Wartawan

Nasional

Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Tekankan Sinergitas dan Soliditas

Nasional

Jaksa Agung Lantik 31 Anggota Satgas 53