Penulis: Priyono
Nabire, PERISTIWAINDONESIA.com
Berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/596/XI/Kep/2021 Satuan Brimo Daerah Polda Papua mengukuhkan jabatan Pasi Ops, Danki 1, 2, 3 dan 4 Batalyon C Pelopor.
Acara pengukuhan ini digelar di halaman Markas Brimob Pelopor Makimi Distrik Makimi Kabupaten Nabire, Senin (17/1/2022) sekira pukul 09.00 WITim
Di dalam Surat Perintah tersebut dijelaskan, dalam rangka kepentingan Tugas dan Kelancaran pelaksanaan Tugas Kepolisian Daerah Papua, maka dipandang perlu mengeluarkan Surat Perintah tersebut.
Dasarnya adalah Peraturan Polri Nomor 14 tahun 2018 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Daerah (Polda).
Selanjutnya diperintahkan agar nama-nama yang tercantum dalam surat perintah tersebut agar segera melaksanakan tugasnya.
Adapun nama-nama yang dilantik adalah AKP Nur Wahyu SSos melaksanakan tugas dan jabatan sebagai Pasi Ops C Pelopor, AKP F Kia Tapun melaksanakan tugas dan jabatan sebagai Danki -2 Yon C Pelopor, IPTU Alex Atihuta SH sebagai Danki-3 Yon C Pelopor, IPTU M Tahir Punbow Shi untuk melaksanakan Tugas dan jabatan sebagai Danki-4 Yon C Pelopor.
Dalam upacara pengukuhan tersebut dipimpin langsung Danyon Brimob Pelopor Kompol Joni Samonsabra SH MH.
Dalam sambutannya Kompol Joni Samonsabra mengatakan tugas ini diberikan atas prestasi para Perwira serta rasa syukur kepada Tuhan atas jabatan tersebut.
Selanjutnya diharapkan agar tetap bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada, baik dengan Pemda ataupun dengan aparat lainnya, terlebih dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat guna menciptakan rasa aman.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri Wakapol Batalyon C Pelopor AKP Soeparmanto SH, Pasi Yanma Yon C Pelopor Jainal Amrin SH, Pasi Min Yon C IPDA Yurles Waery, Porsonil Batalyon C Pelopor Nabire dan sejumlah Wartawan yang ada di Kabupaten Nabire.
Acara berlangsung dengan aman dan tertib serta mengutamakan protocol kesehatan (*)