Home / Kesehatan / Nusantara

Sabtu, 26 September 2020 - 12:20 WIB

Strategi Memutus Penularan COVID-19, Mabes Polri Larang Jajarannya Keluarkan Izin Keramaian

Penulis : Herman Makuaseng

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Mabes Polri melarang satuan kewilayahan tingkat Polda hingga Polsek mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Hal itu ditegaskan Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto dalam diskusi daring yang diselenggarakan Mappilu PWI, Kamis (24/9/2020).

Mappilu PWI menggelar diskusi daring dengan topik “Menimbang Pilkada Serentak 2020: tetap 9 Desember 2020 atau Ditunda Demi Keselamatan Bersama”.

Menghadirkan nara sumber, antara lain dari unsur Kemendagri, Polri, BNPB Pusat/Satgas COVID-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Nahdatul Ulama, Muhammadiyah yang dibuka Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.

Perintah larangan mengeluarkan izin keramaian sudah sampai ke tingkat satuan kewilayahan sebagai salah satu strategi memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Perintah larangan mengeluarkan izin keramaian menyikapi pandemi COVID-19 sifatnya penting. Jika ada pimpinan satuan kewilayahan yang melanggar dipastikan ditindak tegas,” kata Imam.

Polri komitmen menerapkan sanksi bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan sebagaimana diatur pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian COVID-19.

Ada pun konsekuensi bagi pelanggar Inpres Nomor 6 adalah teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif, penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

SUARAKU, MASA DEPAN KABUPATEN TOBA – SUMATERA UTARA

Nusantara

Dituduh Dan Di Fitnah Tanpa Bukti ,Adhi Kwardojo Laporkan Jospordi Alias Ajit Sepauk Ke Polisi

Daerah

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Kalukku, Satu Meninggal Dunia

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Tapteng

Nusantara

Sebabkan Polusi Udara, LSM Berkordinasi Nilai Proyek Urugan Tanah Adhikarya Abaikan K3

Daerah

Jawaban Apa Yang Saya Berikan Kepada Anak, Bila Mereka Tahu Bapaknya Disiksa Jagoan Tapteng.

Daerah

Pengusaha Diduga Kebal Hukum, Kapal Ikan Pukat Trawls Bebas Beroperasi di Zona Terlarang

Daerah

Pengurus Pewarna Jateng Konsolidasi Di Kota Salatiga