Home / Kesehatan / Nusantara

Sabtu, 26 September 2020 - 12:20 WIB

Strategi Memutus Penularan COVID-19, Mabes Polri Larang Jajarannya Keluarkan Izin Keramaian

Penulis : Herman Makuaseng

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Mabes Polri melarang satuan kewilayahan tingkat Polda hingga Polsek mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Hal itu ditegaskan Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto dalam diskusi daring yang diselenggarakan Mappilu PWI, Kamis (24/9/2020).

Mappilu PWI menggelar diskusi daring dengan topik “Menimbang Pilkada Serentak 2020: tetap 9 Desember 2020 atau Ditunda Demi Keselamatan Bersama”.

Menghadirkan nara sumber, antara lain dari unsur Kemendagri, Polri, BNPB Pusat/Satgas COVID-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Nahdatul Ulama, Muhammadiyah yang dibuka Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.

Perintah larangan mengeluarkan izin keramaian sudah sampai ke tingkat satuan kewilayahan sebagai salah satu strategi memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Perintah larangan mengeluarkan izin keramaian menyikapi pandemi COVID-19 sifatnya penting. Jika ada pimpinan satuan kewilayahan yang melanggar dipastikan ditindak tegas,” kata Imam.

Polri komitmen menerapkan sanksi bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan sebagaimana diatur pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian COVID-19.

Ada pun konsekuensi bagi pelanggar Inpres Nomor 6 adalah teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif, penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Inilah Jawaban Ketua SPM PD PHJ dan LSM Macan Habonaron Atas Klarifikasi Plt Dirut PD Pasar TSS

Nusantara

Pengalaman Menarik Bagi Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 di Kolaka

Hukum

Kapoldasu: “Tidak Ada Toleransi Bagi Penyalahgunaan Narkoba Dan Kejahatan Jalanan”

Nusantara

Beranda MTQ ke-49 Tingkat Kabupaten Bengkalis Resmi Ditutup. Bupati: “Selamat Kepada Seluruh Kafilah atas Partisipasinya”

Nusantara

Punya Banyak Fitur Canggih, Aplikasi PLN Mobile Diunduh Lebih 35 Juta Pengguna

Nusantara

Sebanyak 10 Pejabat Eselon II Pemko Medan Selesai Mengikuti PKN Tk II Tahun 2022, Asmum : Implementasikan Apa Yang Sudah Diperbuat Dalam Projek Perubahan

Daerah

Kapolres : Pj. Bupati Tapanuli Tengah ingin Wujudkan Netralitas ASN Di Tapteng.

Nusantara

PELEMPARAN KACA MOBIL YANG DILAKUKAN ORANG TAK BERTANGGUNG JAWAB