Home / Nusantara

Senin, 27 November 2023 - 08:56 WIB

Syah Afandin Sampaikan Ranperda APBD Langkat 2024

Penulis: Muhammad Salim

Langka, PERISTIWAINDONESIA.com |

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Langkat, Senin (13/11/2023).

Ketua DPRD Sribana PA membuka jalannya rapat. Berdasarkan absensi anggota DPRD yang hadir sebanyak 26 orang.

“Dengan tercapainya kuota minimum anggota yang hadir, maka dengan mengucapkan Bismillah irrahman irrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 saya buka,” katanya sambil mengetok palu.

Selanjutnya Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyampaikan penjelasan RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.

Maksud Penyusunan Nota Keuangan R.APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 adalah untuk memberikan gambaran secara umum kondisi kemampuan keuangan daerah, kebijakan, permasalahan terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dalam rangka terselenggaranya penyusunan laporan keuangan yang memenuhi azas tertib, transparansi, akuntabilitas dan mudah di pahami.

Tujuan penyusunan nota keuangan R.APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 untuk memberikan gambaran umum tentang kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan R.APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.

Kondisi dan Kebijakan Anggaran Pendapatan Daerah menjabarkan didalamnya yaitu:
– Kondisi umum pendapatan daerah
– Estimasi pendapatan daerah
– Kebijakan Umum pendapatan Daerah

Kondisi dan Kebijakan Anggaran Belanja Daerah meliputi di dalamnya yaitu:
– Kondisi umum belanja daerah
– Kebijakan Umum belanja daerah

“Semikian pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 ini kamu ajukan,” sebut Afandin.

“Selanjutnya dapat segera kita bahas bersama-sama antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang selanjutnya akan mendapat persetujuan dan penetapan dari Sidang Dewan yang terhormat, untuk dapat menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun 2024,” ujar Plt Bupati Langkat.

Selanjutnya penyampaian pandangan umum fraksi partai atas RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024:

– Pujianto SE dari fraksi Golongan Karya
– Romelta Ginting SE dari fraksi PDIP
– Ir Simon Predi dari fraksi Demokrat
– Syamsul Rizal dari fraksi PAN
– Husein Sidik Tarigan dari fraksi KPK
– Ibnu Hajar dari fraksi Gerindra
– Kornel Sembiring dari fraksi BPI

Ketua DPRD Kabupaten Langkat menskors rapat sampai tanggal 13 November 2023.

“Untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan fraksi tentang pandangan umumnya maka akan dijawab pada 13 November 2023 pada pukul 10:00 WIB, maka rapat saya skors pada hari ini pukul 16:54 WIB,” sebutnya sambil mengetok palu.

Hadir Ketua DPRD Kab.Langkat, wakil Ketua DPRD Kab. Langkat, Ketua Pengadilan Negeri Langkat, Ketua Pengadilan Agama Stabat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten SETDAKAB. Langkat, Staf Ahli Kabupaten Langkat, Inspektur Kab.Langkat, Sekretaris DPRD Kab.Langkat, Seluruh Kepala Dinas Kab. Langkat, Seluruh Kepala Bagian SETDAKAB Langkat dan Sekabupaten Langkat, Kepala BNN Kab.Langkat, Direktur RSU T.Pura, Pimpinan BUMN/BUMD, Seluruh Camat Kabupaten Langkat, Pimpinan Partai Politik San Organisasi Masyarakat, dan Seluruh wartawan (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pemko Medan Normalisasi Drainase Dijalan Letda Sujono

Nusantara

Kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa ke-114 di Mamuju Memasuki Hari Kedua

Nusantara

Pemkab Langkat Terus Berupaya Kembangkan Sektor UMKM Agar Naik Kelas

Nusantara

Pramuka Garuda, Anak Muda Unggulan Versi Pramuka

Nusantara

Diikuti 223 Peserta, MTQ ke-56 Kecamatan Babalan Resmi Dibuka Syah Afandin

Nusantara

Pj Bupati Langkat Sambut Hangat Audiensi PKN di Rumah Dinas

Nusantara

Bungkam Saat Dikonfirmasi Pengalokasian Dana BOSP T.A 2023, Kepsek SMK N 1 Barumun Diduga Kangkangi UU KIP

Nusantara

Soal Makan Bergizi Gratis, Ketua Soksi Pertanyakan Kemampuan Produksi Beras Dalam Negeri