Home / Hukum

Rabu, 23 Februari 2022 - 20:42 WIB

Terkait Belanja Internet Servic Provider, Dugaan Tindak Pidana Diskominfo Taput Naik ke Penyidikan

Kajari Tapanuli Utara Much Suroyo SH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Juleser Simaremare SH dan Kepala Seksi Intelijen Mangasitua Simajuntak SH MH saat menyampaikan Konferensi Pers dihadapan para Wartawan

Kajari Tapanuli Utara Much Suroyo SH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Juleser Simaremare SH dan Kepala Seksi Intelijen Mangasitua Simajuntak SH MH saat menyampaikan Konferensi Pers dihadapan para Wartawan

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com

Kajari Tapanuli Utara Much Suroyo SH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Juleser Simaremare SH dan Kepala Seksi Intelijen Mangasitua Simajuntak SH MH, Rabu (23/02/2022) dalam Konferensi Pers menyebutkan status Sprint lidik Nomor: 21/L.2.21/Fd.1/09/2021 tanggal 23 September 2022 jo Sprint lidik tanggal 05 Januari 2022 naik status ke penyidikan.

Selanjutnya akan dilakukan Ekspose di Kejari Tapanuli Utara bersama para Pejabat eselon IV dan Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Utara.

“Dari hasil pelaksanaan ekspose atas hasil pelaksanaan perintah penyelidikan tersebut seluruh Tim eksposan menyepakati dugaan tindak pidana pada “Pengadaan Belanja Internet Provider” Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Tapanuli Utara di naikkan ke tahap penyidikan,” jelas Kajari.

Selanjutnya, lanjut Kajari, pada tanggal 21 Februari 2022 telah diterbitkan surat perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.2.21/Fd.1/02/2022 Perihal Penyidikan atas dugaan tindak pidana pada Pengadaan belanja Internet Service Provider pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara Sumber dana APBD Tahun Anggaran 2018 s/d 2021.

“Dalam hal ini penyidikan ini bertujuan untuk membongkar pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban dan untuk mengetahui kerugian Negara akibat tindak Pidana yang dimaksud,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kornas DPP LSM Berkoordinasi Soroti Kinerja Kepolisian Sektor Telukjambe Dalam Penanganan Gudang Mafia BBM Subsidi di Karawang Telukjambe

Daerah

Patut Diduga, Mafia Solar Bersubsidi Mengepul BBM di Pondok Batu,

Hukum

Diduga Tidak Bisa Penuhi Syarat Surat Keterangan Lahir Dari PN Ketapang, Walau Sudah Mengantongi Akta Kelahiran, Penggugat Berencana Cabut Gugatan

Hukum

Segala Bentuk Judi di Berastagi dan Kabanjahe Ditutup, Tapi di Desa Guru Singa Tetap Beroperasi

Daerah

Nelayan Tradisional Kita Sibolga – Tapanuli Tengah Menjerit, Zona Melaut Mereka Diobok-obok Kapal Pukat Trawls / Pukat Harimau.

Hukum

Gelorakan budaya Tertib Berlalulintas, Kasat Lantas Polres Pelalawan Beri Reward Kepada Pengendara Sepeda Motor

Hukum

Kuasa Hukum Warga Pemilik Lahan Pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong Somasi Pemkab Taput

Hukum

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai