Home / Hukum

Rabu, 23 Februari 2022 - 20:42 WIB

Terkait Belanja Internet Servic Provider, Dugaan Tindak Pidana Diskominfo Taput Naik ke Penyidikan

Kajari Tapanuli Utara Much Suroyo SH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Juleser Simaremare SH dan Kepala Seksi Intelijen Mangasitua Simajuntak SH MH saat menyampaikan Konferensi Pers dihadapan para Wartawan

Kajari Tapanuli Utara Much Suroyo SH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Juleser Simaremare SH dan Kepala Seksi Intelijen Mangasitua Simajuntak SH MH saat menyampaikan Konferensi Pers dihadapan para Wartawan

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com

Kajari Tapanuli Utara Much Suroyo SH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Juleser Simaremare SH dan Kepala Seksi Intelijen Mangasitua Simajuntak SH MH, Rabu (23/02/2022) dalam Konferensi Pers menyebutkan status Sprint lidik Nomor: 21/L.2.21/Fd.1/09/2021 tanggal 23 September 2022 jo Sprint lidik tanggal 05 Januari 2022 naik status ke penyidikan.

Selanjutnya akan dilakukan Ekspose di Kejari Tapanuli Utara bersama para Pejabat eselon IV dan Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Utara.

“Dari hasil pelaksanaan ekspose atas hasil pelaksanaan perintah penyelidikan tersebut seluruh Tim eksposan menyepakati dugaan tindak pidana pada “Pengadaan Belanja Internet Provider” Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Tapanuli Utara di naikkan ke tahap penyidikan,” jelas Kajari.

Selanjutnya, lanjut Kajari, pada tanggal 21 Februari 2022 telah diterbitkan surat perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.2.21/Fd.1/02/2022 Perihal Penyidikan atas dugaan tindak pidana pada Pengadaan belanja Internet Service Provider pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara Sumber dana APBD Tahun Anggaran 2018 s/d 2021.

“Dalam hal ini penyidikan ini bertujuan untuk membongkar pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban dan untuk mengetahui kerugian Negara akibat tindak Pidana yang dimaksud,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Kelompok Masyarakat Tapteng Gelar Aksi Demo Di Tempat Berbeda

Daerah

Proyek Senilai 24 Meliyar,Terbengkalai Diduga Kontraktor Sudah Tidak Mampu Menyelesaikan Nya

Headline

Pengumpul BBM Solar Bersubsidi dan Pihak SPBU 34-168.16 Jadi Terlapor Dugaan Tindak Pidana Migas

Daerah

Tiga Warga di Tapanuli Tengah – Sumut Dijadikan Tersangka Pengeroyokan, Dan Ditahan di Lapas Kelas II A Sibolga.

Hukum

*Di temukan Tumpukan Kayu Ulin di Tepi Jalan SBK kilometer 34 jalan arah ke Kalteng Kabupaten Melawi

Hukum

Segala Bentuk Judi di Berastagi dan Kabanjahe Ditutup, Tapi di Desa Guru Singa Tetap Beroperasi

Hukum

Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan

Hukum

Kapolsek Barus, IPTU Mulia riadi SH, ajak warga dan jamaah Masjid jaga kamtibmas jelang pemilu