Home / Nusantara

Minggu, 15 Januari 2023 - 18:46 WIB

Terkait Izin Usaha, Dinas DPMPTSP Gayo Lues Akan Turun Sosialisasi ke Masyarakat

Penulis: Japar Sidik

Gayo Lues, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Gayo dalam waktu dekat akan turun ke lapangan.

Guna melakukan sosialisasi di setiap kecamatan terkait izin usaha agar masyarakat dapat memahami perlunya izin usaha tersebut.

“Dan ini kita lakukan karena masih rendahnya minat masyarakat dalam mengurus izin usaha,” kata Kepala DPMPTSP Gayo Lues Abdul Karim, Rabu (11/1/2023) di ruang kerjanya.

Meskipun digratiskan, menurutnya masyarakat masih malas mengurus izin usahanya.

Dipaparkannya, pengurusan izin saat ini sudah dimudahkan dengan sistem online single submission (OSS), yaitu merupakan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk para pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Menurutnya, pemberian suatu izin kepada masyarakat atau badan usaha pada prinsipnya merupakan kepastian hukum dan perlindungan hukum dari pemohon perizinan.

Dan dengan adanya izin maka pengusaha akan merasa aman dalam menjalankan usahanya.

Hal ini juga memberikan adanya kepastian hukum jika suatu saat terjadi sengketa atau kasus dalam usahanya.

Lalu, izin juga bermanfaat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan. Izin Gangguan (HO) memberikan kepastian bahwa usaha yang dilakukan tidak merugikan dan berbahaya bagi lingkungan.

Melalui pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dapat dipastikan bahwa bangunan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Tata Bangunan dan Tata Ruang.

Izin usaha memudahkan dan melegalkan masyarakat dalam bertransaksi kepada organisasi pemerintahan dan swasta lain.

Ia pun memastikan, dalam pengurusan berbagai izin dipastikan gratis dan tidak dipungut biaya.

Diharapkannya, pelaku UKM dan usaha lainnya dapat mengurus ijinnya.

Dalam hal ini, pihaknya akan membantu sepenuhnya.

DPMPTSP juga membuka konsultasi untuk pengurusan izin usaha.

Namun disayangkan, masih lemahnya minat masyarakat para pelaku usaha dalam pembuatan surat izin usaha dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum memahami keutamaan surat izin usaha.

Untuk itu, pada tahun ini pihaknya akan melakukan sosialisasi di setiap kecamatan agar masyarakat dapat memahami perlunya izin usaha (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pemkab Gayo Lues ikuti Zoom Meeting Bersama Kemendagri Bahas Pengendalian Inflasi Daerah

Nusantara

Pemkab Langkat Sosialisasi Undang-undang Bagi ASN, Afandin Minta Peserta Serius

Nusantara

Plt Bupati Langkat Terima Sesdik Sespimen Polri Dikreg 62

Nusantara

Pemakaman SH Sarundajang, Keluarga Imbau Masyarakat Saksikan Melalui Live Streaming Dari Rumah

Nusantara

Acara Partangiangan Bolon Pomparan Sigodangulu Sihotang Berlangsung Meriah

Nusantara

Syah Afandin Buka PORKAB Langkat, Berikut Harapannya

Nusantara

Dukung Sport Tourism Medan, Bobby Nasution Apresiasi Digelarnya Friendship Run Borobudur  Marathon 2022

Nusantara

Peringati HKN ke-59, Pemkab Langkat Gelar Gerak Jalan Santai