Home / Nusantara / Politik

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 15:36 WIB

TKK Gelar Aksi di Balai Patriot Pemkot Bekasi

Kota Bekasi, Peristiwa Indonesia.com

Gelar Aksi Ratusan Tenaga Kerja Kontrak  (TKK) di Lingkungan Pemerintah  Kota (Pemkot)  Bekasi di Balai Patriot mempertanyakan    kejelasan nasibnya, Menyusul  kontrak  mereka akan habis pada November Tahun ini.

Dalam Orasinya, Mereka menolak mengisi atau  mendaftar sebagai PPPK melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Penyediaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

“Kami tidak butuh jawaban dari kepala OPD. tapi jawaban langsung dari Pj Wali Kota Bekasi. Dan meminta kepada para pejabat yang berwenang untuk menjelaskan kenapa TKK beralih  ke PJLP, ” kata Rinto perwakilan TKK yang melakukan aksi di Balai Patriot lingkungan Pemkot Bekasi Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Kamis kemaren.

Ratusan Peserta Aksi serentak menyuarakan, Mengingatkan akan terus menduduki Balai Patriot sampai  ada penjelasan nasib mereka.  “Kalaupun masih tahap diperdebatkan kita tunggu, ” Jangan situasi ini dimanfaatin hanya untuk kepentingan Pilkada saja, ucapnya. ( shg ).

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Nusantara

Syah Afandin Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Meninggal di Objek Wisata

Nusantara

Perusahaan Chang Jui Fang Tambang Kuarsa Di Batubara, Kementerian ESDM Ke Polda Sumut: Di Luar Koordinat (18)

Nusantara

Wartawan Dianiaya Di Intimidasi Oleh Oknum LSM, Korban Mengalami Banyak Luka Di Muka Dan Kepala Seperti Apa Kronologinya !!!

Nusantara

Forkopimda Sulut Ikuti Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020

Nusantara

Silaturahmi MABMI Langkat Diharapkan Menguatkan Adat Melayu

Nusantara

Tingkatkan Pengetahuan dan Keahlian, Aparatur Di Pemko Medan Ikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Tingkat Dasar

Nusantara

GPN 08 Meminta Atensi Kapolres Ketapang Persoalan CU Semandang Jaya Dengan Ahli Waris Almml.Tono

Nusantara

Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.