Home / Headline

Kamis, 25 November 2021 - 20:40 WIB

Warga Kecam Pemkab Taput Lebih Utamakan Pengadaan Mobil Dinas Ketimbang Mobil Damkar

Pemadaman api menggunakan ember di Siborong-borong

Pemadaman api menggunakan ember di Siborong-borong

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.COM |

Sejumlah warga mengecam tindakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput), yang lebih mengutamakan pembelian 5 (Lima) kendaraan dinas ketimbang pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar).

“Apakah harus terbakar dulu semua rumah warga di Siborongborong ini barulah mereka (Pemkab Taput) berfikir untuk membeli mobil Damkar?” kecam sejumlah warga Kelurahan Siborongborong, usai memadamkan api yang menghanguskan 2 (Dua) unit rumah warga di Jalan Baktiar Kelurahan Pasar Siborongborong, Kabupaten Taput, Propinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (25/11/2021).

Salah seorang warga bermarga Nababan mengaku tidak menyalahkan petugas pemadam kebakaran, namun menyesalkan sikap pihak Pemkab Taput yang dinilai tidak peduli atas keselamatan warganya.

“Kami menilainya kurang manusiawi. Usaha warganya hangus dilalap sijago merah, karena tidak berfungsinya mobil Pemadam Kebakaran,” sesal Nababan.

Menurut warga, dalam waktu dekat mereka akan mendesak pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara untuk mengusut anggaran pengadaan peralatan Damkar dalam dua tahun anggaran, yakni Tahun Anggaran 2019 – 2020.

“Atas kejadian ini, kami selaku warga dipaksa untuk mengungkap segala anggaran peruntukan untuk Damkar dan kami tidak menyalahkan petugas Damkarnya,” tegas warga yang tergabung dalam sejumlah organisasi itu.

Terpisah, Kabid Damkar Irwan Matondang kepada kru media ini mengakui turut prihatin atas kejadian yang tidak diharapkan itu, namun atas kerja sama warga akhirnya api dapat di padamkan.

“Mengenai Damkar ini tetap kita benahi, namun karena keterbatasan anggaran atas bencana Covid- 19 yang melanda, sehingga anggaran kita ikut juga di refocusing,” jelasnya.

Menurutnya, untuk Tahun 2022 pada APBD murni, pihaknya sudah mengusulkan pembelian atau pengadaan Damkar baru untuk Kecamatan Siborongborong.

“Dan sebelumnya kita telah mengajukan proposal bantuan kepada Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020 untuk meminta Damkar, namun karena situasi Covid- 19, sehingga belum ada balasannya kepada kita,” jelas Irwan Matondang.

Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Much Suroyo SH belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait pengadaan alat-alat Damkar Tahun 2019 – 2020 yang terindikasi dikorupsi (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Ketum SBSI 1992: Kesejahteraan Tak Bisa Ditunggu Tapi Harus Direbut

Headline

Ketum Buruh Tegaskan Pengusaha Bukan Musuh Buruh

Headline

Inilah Empat Syarat Calon Kapolri Yang Dibutuhkan Indonesia

Headline

Tokoh Intelektual Papua Nilai Aksi Penolakan Dance Yulian Flassih Sebagai Sekda Provinsi Papua Definitif Sangat Keliru dan Tidak Berbobot

Headline

Natalius Pigai Nilai Pembangunan Integrasi Politik Jokowi Gagal di Papua. Dari 30 Menteri, Tak Ada Orang Papua

Headline

SBSI 1992 Dukung Kebijakan Jokowi Stop Ekspor CPO dan Produk Minyak Goreng

Headline

Pertanyakan Pengaduan Tahun 2020, Mantan Staf Khusus Presiden Sambangi Polda Metro Jaya

Headline

Humas KPK Tantang Pelapor Segera Buatkan Pengaduan Dugaan KKN di Taput