Home / Nusantara

Minggu, 15 Januari 2023 - 17:39 WIB

Penulis : MF. Habibie

Medan : Peristiwaindonesia.com

Layanan pengaduan gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang telah dibuka Dishub Medan sejak Senin (9/1/2023) lalu mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat. Terbukti, selama 4 hari terakhir, yakni sejak Senin (9/1) hingga Kamis (12/1), pihaknya di Dishub Medan telah menerima lebih dari 300 pengaduan layanan gangguan LPJU.

Hal ini dikatakan Kadis Perhubungan, Iswar, diwakili Kabid Sarpras Angkutan dan Penerangan Dishub Medan, Gultom R Parlin.

“Total sekitar 4 hari terakhir, yaitu sejak Senin sampai Kamis kemarin, kita sudah menerima sekitar 300an pengaduan. Baik itu dari nomor call centre atau WA di nomor 0813-9600-0934 maupun melalui google form di http://bit.ly/lpjumedan,” kata Gultom, Jumat (13/1).

Meski begitu, terang Gultom, angka itu bukanlah jumlah titik LPJU yang bermasalah. Sebab untuk satu titik LPJU yang bermasalah, pelapor kerap lebih dari satu orang. Bahkan berdasarkan data yang ada, satu titik LPJU yang bermasalah bisa dilaporkan oleh lebih dari 5 atau 6 pelapor.

“Misalnya ada LPJU mati di salah satu gang atau ruas jalan, itu kebanyakan yang melapor lebih dari satu orang, bahkan rata-rata lebih dari 5 atau 6 orang pelapor. Misalnya LPJU di depan rumah kita mati, itu bukan hanya kita yang menggunakan layanan pengaduan ini, tapi tetangga sekitar rumah kita juga turut melaporkannya,” terangnya.

Atas respon yang baik dari masyarakat Kota Medan itu, Dishub Medan pun telah berupaya untuk segera menuntaskan semua titik LPJU yang bermasalah.

“Hampir semua sudah dapat teratasi. Untuk warga yang LPJU nya mengalami gangguan dan sudah melaporkannya namun belum dituntaskan, kita harap bersabar, sebab pengelolaan LPJU di Dishub Medan baru dalam masa peralihan dari OPD sebelumnya. Sesegera mungkin akan kita tuntaskan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, disahkannya Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan pada 20 Desember 2022 lalu membuat terjadinya sejumlah perampingan perangkat daerah, salah satunya Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dengan begitu, pengelolaan LPJU dialihkan ke Dinas Perhubungan.

Share :

Baca Juga

Nusantara

Nelayan Harapkan DPR dan Pemerintah Bali Turun Ke Pantai Sekeh Dengar Aspirasi Masyarakat

Nusantara

Tingkatkan Pengetahuan dan Pemahaman, ASN Pemko Medan Ikuti Bimtek Sengketa dan Permasalahan Hukum Kontrak

Nusantara

Diduga CPO dari PT. PHS Tumpah dan Mengotori Sungai Kapuas Dusun Nanga Gonis, Warga Minta Ganti Rugi.

Nusantara

Diduga Polsek Sepauk Ternak Kegiatan PETI Disungai Kapuas

Nusantara

Gedung Juang’45 Akan Segera Direnovasi Pemerintah Kabupaten Simalungun

Nusantara

Ini Tuntutan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe di Kemendagri dan Mabes Polri

Nusantara

Buka Pesparani III, Yaqut: Menag Apresiasi Doktrin 100% Katolik 100% Indonesia

Nusantara

Ibnu Hajar Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Langkat Gantikan Azman