Penulis: Japar Sidik
Gayo Lues, PERISTIWAINDONESIA.com |
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gayo melaksanakan program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke Sekolah Man 1 Gayo Lues melalui Bidang Intelejen.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Sekolah MAN 1 Gayo Lues dengan mengusung tema “Kesadaran Berbangsa dan Bernegara”, Rabu (03/01/2023).
Kepala Sekolah MAN 1 Gayo Lues Safwan SPdI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues, kunjungan tersebut menjadi kebanggaan MAN 1 Gayo Lues menjadi tempat penyelenggaraannya program JMS oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta berharap agar Siswa/i dapat mengikuti kegiatan secara maksimal.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues diwakili Kasi Pendidikan Islam Amirudin SE Ak mengapresiasi Kejari Gayo Lues yang telah berkenan bekerjasama dengan Instansi Kemenag sehingga Kegiatan JMS dapat menjadi salah satu wadah dalam memberikan pemahaman hukum kepada para Pelajar.
Selain itu, Amirudin SE Ak juga memaparkan bagaimana kondisi Pelajar saat ini yang rentan akan Tindak Pidana dan Penyimpangan-penyimpangan serta rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Ismail Fahmi SH diwakili Kasi Intelijen Kejari Gayo Lues Handri SH dalam pemaparan materinya menyampaikan Lembaga Kejaksaan RI dan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan, dalam bidang Pidana, Perdata, dan Intelijen.
Ia menjelaskan, konsep atau kesadaran makna dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasi suasana hati yang ikhlas/rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak.
“Kesadaran berbangsa dan bernegara berarti sikap dan perilaku yang dilandasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi Bangsa dan Negara Indonesia, sikap dan tingkah laku harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan selalu mengkaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia (sesuai amanah yang ada dalam Pembukaan) UUD 1945),” ujarnya.
Ia melanjutkan, nilai positif kesadaran berbangsa dan bernegara lahirnya sikap Nasionalisme yaitu sikap bangga terhadap bangsa dan negara sendiri yang meningkatkan persatuan dan kesatuan.
“Lahirnya sikap Patriotisme atau cinta tanah air dan Bela Negara yaitu sikap rela berkorban demi mempertahankan bangsa dan negara, memiliki kesadaran atas tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang menghormati lambang-lambang negara dan mentaati peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Diakhir materinya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues Handri SH menyampaikan harapannya kepada Siswa/I MAN 1 Gayo Lues agar patuh dan taat kepada hukum yang berlaku, serta bangga dan rela berkorban demi bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Ismail Fahmi SH diwakili Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues Handri SH, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues diwakili Kasi Pendidikan Islam Amirudin SE Ak, Kepala MAN 1 Gayo Lues Safwan SPdI, Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Siswa-siswi MAN 1 Gayo Lues (*)