Home / Hukum / Infrastruktur

Sabtu, 23 September 2023 - 10:04 WIB

PT. Marboras Indah Cemerlang Diduga Kerjakan Saluran Tanpa Methode Kerja.

Penulis : Sahiluddin Lumban gaol

Jakarta, Peristiwa Indonesia.com

Pelaksanaan kegiatan Proyek Pembuatan Saluran / Pemasangan U-Ditch di Kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makassar Jakarta Timur oleh Penyedia Jasa PT. Marboras Indah Cemerlang Diduga tanpa mengikuti Methode dan analisa Kegiatan kerja sebagaimana yang tertuang dalam Analisa kegiatan proyek.

Hal ini ditemukan pada pekerjaan Saluran di Kelurahan Pinang Ranti yang diduga dikerjakan asal jadi. Pengerjaan yang dilakukan tanpa membuatkan Bowplank, akhirnya titik galian tidak menghasilkan kemiringan saluran. Karenanya Saluran jadi menciptakan genangan, sebab tidak berfungsi untuk mengalirkan air.

Sebelumnya, Ketua LSM berkibar Sariman memberikan tanggapan, bahwa Pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Marboras Indah Cemerlang tidak berfungsi sesuai peruntukannya, tidak terlepas juga dari Perencanaan yang asal asalan. Demikian juga kurangnya Pengawasan, bahkan mungkin sama sekali tidak dilakukan Pengawasan, ujarnya.

Senada dengan Ketua LSM Berkibar, Pemerhati lingkungan di Kelurahan Pinang Ranti A. Rismayanti yang dimintai tanggapannya mengungkapkan, bahwa seyogianya Pembuatan Saluran yang dilaksanakan oleh Pemerintah konsepnya berkesinambungan, agar saluran secara paralel berfungsi dengan baik.

Dilapangan pantauan Persia.com juga menemukan Plank Proyek tanpa tertera nilai Anggarannya, yang hanya diletakkan begitu saja di pinggir jalan.

Adanya fenomena tersebut, maka perlu dilakukan konfirmasi untuk konsumsi pemberitaan. Karena itu, Tim Media berupaya menghubungi Kasudin Perumahan Rahyat dan Kawasan Permukiman (PRKP ) Jakarta Timur Dedi, namun tidak dapat ditemui.

Diprediksi terbaca dari gelagat para staffnya kalau Dedi malah memilih ngumpet diruang kerjanya. Sebab, saat dikunjungi staff nya berdalih kalau Kasudin lagi rapat di Dinas. Hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan jawaban. (Red).

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sulut

Infrastruktur

Proyek Perbaikan Turap Saluran Penghubung di Duren Sawit Tidak Selesai Sesuai Kontrak

Hukum

Sidang ke IV Non Litigasi Pemohon PKN di Komisi Informasi Pusat, Terungkap Ketidaksiapan Termohon Kementerian Pertanian RI Memberikan Dokumen Informasi Publik.

Hukum

LPKN Dukung Komnas HAM Ungkap Tragedi Dibalik Penembakan Anggota FPI

Hukum

Ngaku Ditipu Rp550 Juta, Korban Laporkan Pengacara ke Polda Metro Jaya

Infrastruktur

Selama 15 Tahun Jalan Desa Rusak Berat, Warga Desa Tanjung Hataran Harapkan RHS-ZW Untuk Memperbaikinya

Hukum

Terlapor UU ITE Langsung Ditahan. Polda Lampung Diduga Abaikan Perintah Presiden Dan Surat Edaran Kapolri

Daerah

Pj. Bupati Tapteng : “NAHKODA” Pemkab Tapteng “BERSINAR” Rakyat Nyaman