• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Meminta Kapolri Untuk Menonjobkan Kapolda Dan Kapolres, Yang Di Anggap Tidak Layak Dan Tidak Mampu Dalam Penanganan Kasus Penyulingan Air Tanah

MTPM 01 by MTPM 01
17 Oktober 2025
in Hukum
0
Meminta Kapolri Untuk Menonjobkan Kapolda Dan Kapolres, Yang Di Anggap Tidak Layak Dan Tidak Mampu Dalam Penanganan Kasus Penyulingan Air Tanah
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI – Peristiwaindonesia.com
‎
‎Menindak lanjuti video yang tayang di jejaring sosial, yang dimana adanya sebuah rumah melakukan penyulingan air tanah mengunakan satelit, pelaku terkesan kebal hukum yang dimana perizinannya patut dipertanyakan, yang berlokasi di Jl. Jatikramat, Jatiasih kota bekasi. 17-10-2025
‎
‎Pelaku melakukan penyulingan air tanah dalam sekala besar ini untuk dijual ke perusahaan, hal tersebut membuat resah warga, yang dimana pelaku mengunakan satelit untuk mengambil air tanah tersebut, yang bisa mengakibatkan kekeringan di kemudian hari.

‎
‎Pengambilan air dalam skala besar ini bertujuan untuk komersial, termasuk dengan memanfaatkan teknologi satelit untuk penjualan, harus mematuhi peraturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA), yang mengamanatkan pengajuan izin penggunaan sumber daya air kepada pemerintah.
‎
‎Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai pidana, serta denda yang signifikan. Penggunaan air, baik permukaan maupun tanah, untuk usaha komersial memerlukan izin berdasarkan pasal 49 UU SDA, dan pengajuan permohonan dilakukan sesuai dengan regulasi yang lebih rinci, seperti yang diatur dalam Permen PUPR dan peraturan terkait lainnya.
‎
‎Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (UU SDA):
‎Mengatur tentang pengelolaan sumber daya air, termasuk hak dan kewajiban pemanfaatan air untuk berbagai kebutuhan, termasuk usaha komersial.‎
‎Pasal 49 ayat (2): menyatakan bahwa penggunaan sumber daya air untuk kegiatan usaha wajib memiliki izin.
‎Pasal 70: mengatur sanksi pidana bagi yang melakukan pelanggaran, termasuk pidana penjara dan denda.
‎
‎Informasi yang di dapat awak media, pada tahun 2010 pemilik sempat ditahan di Polsek Jatiasih, namun tak butuh waktu lama bagi pemilik untuk bebas.
‎
‎” Disaat musim kemarau disini sering mengalami kekeringan air, yang disebabkan oleh salah satu warga berinisial BA dirumahnya Ada penyulingan air tanah yang di ambil mengunakan satelit dan di jual ke perusahaan, meskipun ada rencana untuk mengantisipasi di musim kemarau, kekeringan tersebut juga di sebabkan olehnya” Ujar SA warga setempat yang terdampak
‎
‎Warga setempat sempat mengadakan rapat terkait penolakan adanya aktifitas tersebut, dalam hasil rapat itu warga dan toko masyarakat meminta agar tempat tersebut ditutup.
‎
‎Hasil rapat tersebut RW setempat  menindak lanjuti dengan bersurat kepada dinas terkait, Mulai dari Kelurahan, Kecamatan, LH, Hingga ke DPRD, namun sampai saat ini tidak ada jawaban atas surat itu.
‎
‎Team awak media sudah mencoba konfirmasi melalui by WA terkait adanya temuan ini kepada kuasa hukum dari pemilik tempat tersebut yang bernama Sitohang, Namun sampai berita ini di tayangkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait.
‎
‎Untuk itu sumber meminta Polda dan polres segera menangkap para pelaku.
‎
‎Meminta Kapolri untuk menonJobkan Kapolda dan Kapolres, yang di anggap tidak layak dan tidak mampu dalam penanganan kasus tersebut.
‎
‎( Red )

Previous Post

Ketua SOKSI Ferry Juan : Demi Menegakkan Astacita, Presiden Perlu Ganti Menkum Supratman yang Tak Setia

Next Post

Kami Seluruh Jajaran Redaksi Peristiwaindonesia Mengucapkan ‎Selamat Ulang Tahun Bapak Prabowo Subianto “Presiden RI ke-8” ‎

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka
Hukum

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

28 Januari 2026
Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi
Hukum

Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi

19 Januari 2026
Next Post
Kami Seluruh Jajaran Redaksi Peristiwaindonesia Mengucapkan ‎Selamat Ulang Tahun Bapak Prabowo Subianto “Presiden RI ke-8” ‎

Kami Seluruh Jajaran Redaksi Peristiwaindonesia Mengucapkan ‎Selamat Ulang Tahun Bapak Prabowo Subianto "Presiden RI ke-8" ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In