Home / Nusantara

Selasa, 23 Agustus 2022 - 06:51 WIB

Wakil Gubernur Steven Kandou Terima Audensi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi

Penulis: James Tuju

Manado, PERISTIWAINDONESI.com |

Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven Kandou melaksanakan pertemuan dengan pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi, Senin (22/8/2022).

Mereka membahas soal pembangunan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Likupang-Paniki.

Di kesempatan itu, pihak PLN menyampaikan beberapa kendala terkait pembangunan proyek tersebut, salah satunya terkait adanya penolakan dari masyarakat.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandou menyatakan pada prinsipnya Gubernur sangat konsen pada kesuksesan proyek ini.

“Jadi dalam pertemuan ini kami selaku pemerintah Provinsi Sulut mendukung penuh supaya Likupang-Paniki ini bisa beroperasi di Bulan November 2022 agar DPSP makin cepat direalisasikan,” harapnya.

Disampaikannya, Pemprov Sulut tetap berpegangan pada ketentuan regulasi yang ada.

Selain itu, Pemprov Sulut juga akan mendukung penuh selama itu berjalan sesuai proses ketentuan dan koridor hukum yang berlaku.

“Progres pembangunan sudah di angka 58-60 persen. Masih ada waktu 4 bulan dan kami yakin hal itu bisa selesai di akhir tahun ini. Selama kendala-kendala ini bisa terselesaikan dan juga didukung dari Forkopimda Kabupaten dan Provinsi,” tuturnya (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

DKP Sumut Di Pangururan, Selidiki Penyebab Ratusan Ton Ikan Mati

Nusantara

Kapolda Kalbar Pimpin Upacara HUT Ke 78 Korps Brimob Polri di Mako Satbrimobda Polda Kalbar

Nusantara

Danrem Dan Sultan Hadiri Resepsi Pernikahan Putra Temunggung Sangon

Nusantara

Warga Citereup Gunung Sindur Kesal, Akses Jalan Warga Ditutup Pihak BRIN

Nusantara

Pasca Kalapas Bukit Tinggi Dilaporkan Ke Menteri, Kakanwil Kemenkumham Sumbar Datangi Kantor LPRI Sumbar, ADA APA?

Nusantara

Hadiri Silaturahmi Veteran Pejuang 45, Syah Afandin Ikut Bagikan Sembako

Nusantara

Jual Obat Keras Tipe G Marak Di Cileungsi, Salah Satu Toko Berkedok Kosmetik Di Rawahingkik Tak Tersentuh Oleh Hukum?!

Nusantara

PT Jui Shin Indonesia Diduga Menadah Hasil Tambang Ilegal, Dirut Chang Jui Fang Belum Juga Dijemput Paksa (13)