• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

PROV.BALI DARURAT KORUPSI, BALI SANTUN & BERADAT, BALI MENOLAK KORUPTOR ADA DI BALI (GARDA TIPIKOR INDONESIA) LAPORKAN 3 PEMERINTAHAN DI BALI

MTPM 01 by MTPM 01
8 November 2024
in Nusantara
0
PROV.BALI DARURAT KORUPSI, BALI SANTUN & BERADAT, BALI MENOLAK KORUPTOR ADA DI BALI (GARDA TIPIKOR INDONESIA) LAPORKAN 3 PEMERINTAHAN DI BALI
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PERISTIWAINDONESIA.COM |

Merebaknya kasus Korupsi di Provinsi Bali, Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Tipikor Indonesia Provinsi Bali melaporkan berbagai dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang berada di wilayah Provinsi Bali ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

“Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang pada pasal 41-nya menyatakan bahwa masyarakat dapat berperan dalam pemberantasan korupsi” kata Pande Nyoman Rata, Dewan Pembina GTI Provinsi Bali, saat ditemui di Gedung KPK.

Lebih lanjut Pande menjelaskan bahwa berbagai kasus korupsi tersebut untuk Provinsi Bali diantaranya, proyek jalan tol Gilimanuk – Menguwi dan Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

“untuk proyek jalan tol ada dugaan mengaburkan asset yang dilakukan oknum pejabat pemprov Bali serta Pembangunan PKB yang mengunakan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp1,5 triliun” ujarnya

Menurut ketua pembina Garda Tipikor Indonesia dirinya membeberkan laporan yang di bawanya tersebut tak hanya satu kasus, melainkan ada 3 kasus yang dilaporkan yaitu Provinsi Bali, Kabupaten Gianyar dan di Kabupaten Bangli.

Sedangkan untuk Kabupaten Bangli, Pande Nyoman Rata mengungkapkan beberapa laporannya ke kedua institusi hukum tersebut antara lain, dugaan Korupsi Dana Desa, Proyek Fiktif, Bansos, Gratifikasi jabatan, pungutan liar ke ASN dan lain-lain.

“dalam informasi laporan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Kabupaten Bangli yang kami sampaikan ke KPK dan Kejagung ada beberapa oknum pejabat yang diduga manipulasi untuk memperkaya diri dan golongannya sehingga menghambat Pembangunan serta merugikan keuangan negara ratusan milyar” jelasnya.

Pande Nyoman Rata juga melaporkan adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di Kabupaten Gianyar diantaranya Pembangunan pasar rakyat, pungutan liar (Pungli) ke ASN dan Dana Desa.

“untuk di Kabupaten Gianyar kami melaporkan dugaan korupsi pada Pembangunan pasar rakyat yang dilakukan saat covid-19 yang menelan biaya ratusan milyar, pungli ke ASN dengan dalih iuran suka duka dan dana desa serta pengadaan mobil dinas bagi kepala desa” paparnya.
Menurut Pande, Provinsi Bali sedang darurat Korupsi, pasalnya dari 9 Kabupaten/Kota yang ada, setengahnya pernah tersangkut masalah korupsi dan kejadian tersebut belum juga membuat jera para pejabatnya.

“kami ingin Bali yang santun menjunjung tinggi adat istiadat dan budaya, jadi kami berharap budaya korupsi jangan ada di Bali” pungkasnya.

Dijelaskan Pande, adapun pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut Menurut dia, itu tidak bisa kami sebutkan disini ya, namun itu adalah seorang pejabat”,Ucapnya.

“Pejabat yang mengelola keuangan daerah atau mengelola keuangan negara”,Jelasnya Ketua Pembina Garda Tipikor Indonesia Prov. Bali di hadapan Media.

Lanjutnya, “yang jelas kerugian secara mendalam itu adalah kerugian mental masyarakat yang notabene itu adalah uang rakyat, kalau itu dikorupsi kan kasian rakyat dan dampak sosialnya banyak”, Tuturnya.

Diketahui seni budaya di Bali terkenal kental dan menjadi Ciri khas Bali namun demikian adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh para tikus kantor justru melukai dan menodai masyarakat Bali khususnya,

“Termasuk dampak sosial budaya di bali pengaruh kepada mental kalau itu dikorupsi”,Tegasnya.

Sedangkan di kabupaten Gianyar dalam laporannya, beberapa kejanggalan ditemukan dan kemudian telah dilaporkan ke KPK RI dan Ke Kejagung RI, Salah satunya Tentang pembangunan fisik, pembangunan pasar, dana desa serta bansos, itu dijadikan satu dan itu kami tidak bisa menilai berapa kerugian negara. Ya mudah-mudahan nanti hasilnya masyarakat tahu setelah ada ditindaklanjuti (penyidikan) oleh KPK”,Katanya.

Mudah-mudahan laporan dugaan korupsi dari banyaknya temuan LSM Garda Tipikor Indonesia Prov.Bali Semoga terbukti.

Adapun dugaan tindak pidana Korupsi tersebut diketahui dan menurut hasil pemantauannya dan investigasi Garda Tipikor Indonesia diketahui mulai anggaran tahun 2018 sampai 2023”,Jelasnya Pande Nyoman.

Dalam pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang dikawal olehnya itu, Pande selaku Ketua dewan pembina Garda Tipikor Indonesia DPD provinsi Bali, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang prioritaskan infrastruktur pembangunan merata di tiap wilayah dan mempercepat kesejahteraan rakyat Indonesia. Menurutnya langkah yang tepat untuk melakukan pencegahan dalam pemberantasan korupsi di negeri Indonesia ini.

“Saya lebih semangat ketika presiden kita memiliki program pemberantasan korupsi guna melancarkan pembangunan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat, saya sangat dukung sekali itu. Lebih semangat lagi untuk melakukan pencegahan dalam pemberantasan korupsi, yang mana kami dari lembaga swadaya masyarakat”,Tutupnya.

“Untuk total kerugian kami belum bisa menyampaikan secara detail karena itu telah diserahkan ke KPK, namun demikian ada beberapa anggaran pembangunan yang sangat tinggi hingga ratusan miliar sampai triliunan, kita lihat saja dan kita kawal terus”,ucapnya.

Pastinya LSM Garda Tipikor Indonesia Prov.Bali sangat menyayangkan dan mengutuk keras perlakuan-perlakuan oleh oknum pejabat, atas Dana yang tidak sedikit telah digelontorkan oleh pemerintah pusat dengan anggaran triliunan rupiah, “Kami senyap dan tidak banyak gerakan dalam menyoroti selama beberapa Tahun belakangan ini hingga disinilah titik akhir kami rasa dimasa pemerintahan presiden Prabowo-Giobran inilah yang tepat untuk kami mengajukan laporan pengaduan adanya potensi kerugian negara yang cukup tinggi ini hingga ratusan miliar rupiah. Tegasnya

Pelaporan itu pada Kamis pagi di gedung Merah Putih Jakarata, KPK telah menerima laporan dari LSM Garda Tipikor Indonesia DPD provinsi Bali, dengan nomor surat 18-19/DPC.GTI GR/XI/2024, menginformasikan bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi di provinsi Bali, kabupaten Gianyar, dan kabupaten Bangli.

Selain melaporkan ke KPK, dihari yang sama Garda Tipikor Indonesia provinsi Bali itu pun kembali membuat laporan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Dikatakan Pande, laporannya tersebut telah diterima oleh staf penerimaan surat dan telah ditandatangani nya, oleh Fadli tertanggal (07/11) kamis sore sekitar pukul 16.00 wib.

“Laporan kami ke Kejagung sudah diterima dan telah ditandatangani, kita tunggu hasilnya dan kita kawal terus”,Paparnya.

Dalam hal yang ditengarai, adanya perbuatan melawan hukum secara masif dan terstruktur. Sangat berpotensi merugikan keuangan negara ratusan miliar, Sehingga dalam laporan tersebut langsung dikawal oleh Ketua Dewan pembina DPD Garda Tipikor Indonesia, Pande Mangku Rata dan dia berharap KPK juga Kejagung RI memberantas pelaku dugaan indikasi tindakan Pidana korupsi di tiga wilayah provinsi bali.

Oleh karena itu, Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Tipikor Indonesia siap berkerjasama dengan kedua institusi hukum tersebut guna mengawal dan melakukan hal hal terkait keperluan dan kelancaran proses hukum dalam penyelidikan dan penyidikan sampai dengan kemeja hijau (Pengadilan). Bahwa dirinya berharap laporan ini kiranya dapat secepatnya diproses secara hukum oleh pihak berwenang,”Pungkasnya.

(Ys/Red)

Previous Post

Menutup Anggaran yang Bermasalah, Sekwan Tapsel Balas Surat LSM Pakai Duit

Next Post

Virall.!! Lapor Pak Ketua KPK RI, Kepala Kejaksaan Agung Cq. Jampidsus : Mohon Segera Ditindak Lanjuti Aduan dan Segera Tindak Para Pelaku Koruptor Di Pemprov Bali, Pemkab Gianyar dan Pemkab Bangli

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Virall.!! Lapor Pak Ketua KPK RI, Kepala Kejaksaan Agung Cq. Jampidsus : Mohon Segera Ditindak Lanjuti Aduan dan Segera Tindak Para Pelaku Koruptor Di Pemprov Bali, Pemkab Gianyar dan Pemkab Bangli

Virall.!! Lapor Pak Ketua KPK RI, Kepala Kejaksaan Agung Cq. Jampidsus : Mohon Segera Ditindak Lanjuti Aduan dan Segera Tindak Para Pelaku Koruptor Di Pemprov Bali, Pemkab Gianyar dan Pemkab Bangli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In