Penulis: Neta Septiani
Subang, PERISTIWAINDONESIA.com |
Pengurus DPC SBSI 1992 kabupaten Subang bersilaturahmi dengan dinas kesehatan diterima langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi, Senin (22/8/2022).
Kedatangan pengurus DPC SBSI 1992 kali ini, untuk membahas UU No 23 tahun 1992 tentang SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan PP No 50 tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.
Disela-sela silaturahminya, Ketua DPC SBSI 1992 kabupaten Subang Rahayu Kurniawan memberikan penghormatan kepada dr Maxi berupa piagam penghargaan karena masyarakat bangga atas prestasinya.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi salah satu bukti kepuasan masyarakat, bangga terhadap kinerja dr Maxi selama ini dalam melayani masyarakat Subang.
Kehadiran orang nomor satu di dinas kesehatan Subang ini sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat, karena saking seringnya turun langsung ke lapangan dan mampu menjadi seorang pendengar yang baik ketika keluhan-keluhan masyarakat itu langsung direspon dengan tindakan yang nyata.
Tidak sampai di situ, kedermawanan dr Maxi pun menjadi salah satu dasar kenapa DPC SBSI 1992 Kab Subang memberikan perhargaan.
“Terima kasih kami kepada bapak Bupati karena sudah mengangkat dr Maxi menjadi Kadinkes,” tandas Rahayu Kurniawan kepada awak media, Senin (22/08/2022).
“Mudah-mudahan piagam penghargaan ini menjadi motivasi untuk kita semua agar jangan lelah dan menyerah menjadi orang baik,” timpalnya.
dr Maxi sebenarnya tidak mengharapkan sebuah penghargaan, karena niatnya menolong dan saling membantu sesama itu sudah menjadi tugas fitrahnya sebagai seorang manusia.
“Itu sudah menjadi kewajiban kita semua,” kata Ketua DPC SBSI 1992 Kabupaten Subang Rahayu Kurniawan mengutip pernyataan dr Maxi.
Sejalan dengan itu, Ketua DPC SBSI 1992 Kabupaten Subang bersama Sekertaris Nadi Sudrajat SH dan Kabid pengembangan organisasi Egif Friana mendo’akan dr Maxi diberikan kesehatan serta umur yang panjang agar tetap bisa melayani masyarakat dengan baik (*)