Home / Nusantara

Selasa, 6 Februari 2024 - 22:17 WIB

Sat Reskrim Polres Ketapang Ungkap Kasus Ilegal Logging Di Sandai 3 Orang Pelaku Di Amankan

Ketapang,Kalimantan barat.-PERISTIWA INDONESIA.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus ilegal logging di wilayah Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Selasa (6/2/2024).

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Wawan Darmawan, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas ilegal logging di wilayah Sandai.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Ketapang yang dipimpin Kanit Tipidter dan Kanit Lidik melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ungkapnya.

Pada saat melakukan penyelidikan, sekitar pukul 15.30 WIB, anggota menemukan sebuah mobil pick up berwarna putih sedang menurunkan kayu di halaman sebuah rumah di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai.

“Selain itu, ditemukan juga sejumlah tumpukan kayu di sekitar lokasi,” jelas AKP Wawan.

Petugas kemudian mengamankan 3 orang yang berada di lokasi kejadian beserta barang bukti berupa mobil pick up dan kayu-kayu yang diduga hasil ilegal logging.

“Kayu-kayu yang diamankan tersebut merupakan kayu jenis Belian dengan berbagai ukuran, dengan jumlah kurang lebih 50 batang,” jelas dia.

Saat ini, ketiga orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Ketapang.

“Petugas masih melakukan interogasi dan pendalaman untuk mengetahui asal usul kayu-kayu tersebut serta siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Wawan.

Ia menegaskan bahwa Polres Ketapang akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku ilegal logging di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal logging yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegasnya.

Kronologi Kejadian : Selasa, 6 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB: Anggota Sat Reskrim Polres Ketapang melakukan penyelidikan dugaan ilegal logging di Sandai.
* Selasa, 6 Februari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB: Petugas menemukan mobil pick up yang sedang menurunkan kayu di Desa Muara Jekak.

Petugas mengamankan 3 orang beserta barang bukti mobil pick up dan kayu-kayu.

Barang Bukti :
1 unit mobil pick up berwarna putih
Kayu jenis Belian dengan berbagai ukuran, dengan jumlah kurang lebih 50 batang

Tindakan yang Dilakukan :
Mengamankan 3 orang beserta barang bukti
Melakukan interogasi lisan.
Rencana Tindak Lanjut :
Melakukan interogasi lebih lanjut
Melakukan penyelidikan lebih lanjut.(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Kontraktor (KMU) Dinilai Tidak Profesional, Pekerjaan Pam Jaya Terbengkalai Di Lahan Warga

Nusantara

Dihadiri Walikota Subulussalam Dan 186 Pendukung Muspida, Dandim 0118/Subulussalam Adakan Berbagi Kasih Terhadap 360 Anak Yatim

Nusantara

Pembangunan Pasar Banyuasri Buleleng Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Nusantara

Virall.!! Lapor Pak Ketua KPK RI, Kepala Kejaksaan Agung Cq. Jampidsus : Mohon Segera Ditindak Lanjuti Aduan dan Segera Tindak Para Pelaku Koruptor Di Pemprov Bali, Pemkab Gianyar dan Pemkab Bangli

Nusantara

Bang David ketua umum gerakan penambang merah putih melawan mafia tambang bersama dirut PT CLM, Helmut Hermawan. Dari Betawi untuk Indonesia!

Nusantara

DKP Sumut Di Pangururan, Selidiki Penyebab Ratusan Ton Ikan Mati

Nusantara

Danrem/152 Babullah Brigjen Imam Sampurno Terima Audensi FPII Maluku Utara

Nusantara

Afandin Hadiri Pelantikan PC NU Kabupaten Langkat