• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Buka Kran Keterbukaan Informasi Publik, Banyak Kades Ketahuan Tidak Transparan Soal ADD DI Tapanuli Tengah – Sumut.

Sahiluddin Lumban gaol by Sahiluddin Lumban gaol
7 Februari 2024
in Daerah, Hukum
0
Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Buka Kran Keterbukaan Informasi Publik, Banyak Kades Ketahuan Tidak Transparan Soal ADD DI Tapanuli Tengah – Sumut.
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

Tapteng, Periatiwaindonesia.com

Setelah Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Memimpin Pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah, menunjukkan Kinerja yang Signifikan pro rakyat.

Kiprah Kepemimpinannya telah membuka lebar mata dan pengertian masyarakat, betapa pentingnya ikut serta berperan dalam pengawasan jalannya pemerintahan, akhirnya terungkap bahwa banyak Kepala Desa yang tidak transparan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa.

Bila sudah tidak transparan, maka Siapa yang bertanggung jawab terhadap Dana Desa (DD).? Sementara Kepala Desa (Kades) adalah pemegang kekuasaan pengelolaan DD.

Pengelolaan DD, Kades pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa yang dalam pelaksanaannya dapat dikuasakan kepada Perangkat Desa yaitu Sekretaris Desa, pelaksana kewilayahan dan pelaksanaan teknis.

Akuntabelitas merupakan hal yang sangat penting dalam pengelolaan DD.

Badan Perwakilan Desa (BPD) merupakan Lembaga Desa yang memiliki peran penting sebagai mitra Pemerintah Desa dalam mewujudkan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan DD.

Permendagri No.110/2016 Tugas BPD.mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kades, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kades.

“Jangan ada Kades yang memegang langsung uang Desa karena itu menjadi tugas Bendahara Desa.

Setelah Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut. Dr. Sugeng Riyanta SH. MH banyak Masyarakat Desa meminta transparansi pengelolaan Dana Desa. di Tapteng.

Terbukti para Warga Desa datangi. Pj..Bupati maupun Kadis PMD Tapteng yang viral di Media Sosial (Medsos) bukan hanya Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) namun juga pengelolaan Dana Desa mulai Tahun 2020-20223..karena kepemimpinan masa lalu tidak ada bisa masyarakat yang bisa bertanya pengelolaan DD.

Setelah Pj. Bupati Sugeng Riyanta memimpin Tapteng. Masyarakat Tapteng meminta transparansi pengelolaan DD kepada para Kades di Tapteng Apalagi.Pj. Bupati sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE)

SE No. 500-12-1/077/2024 dan ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Camat, UPTD Puskesmas, Lurah, Kepala Desa se-Tapteng.

Hal itu berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang KIP dan Peraturan Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan UU No. 14 KIP, merupakan salah satu upaya untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang progres pembangunan yang telah di lakukan oleh Pemerintah Daerah, dan sesuai UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Presiden Jokowi menjamin Program Dana Desa sebagai salah satu Program andalan Pemerintah untuk membangun Desa dan mengurangi ketimpangan masih berada pada jalur yang tepat dan dinilai tepat sasaran.

Namun, dirinya menyadari dalam pelaksanaan kebutuhan perbaikan sistem, prosedur dan pengawasan agar Dana tersebut dapat memajukan Desa.

Ada 900 Kades ditangkap karena Dana Desa 74 ribu yang ada.

Presiden Jokowi juga mengatakan, libatkan masyarakat dalam pengawasan Dana Desa.

74 ribu Desa ada di Indonesia, tidak mungkin bagi Pemerintah untuk mengawasi jalannya pemanfaatan Dana Desa. Presiden hal itu dikatakan dilapangan olah raga Keri Koff Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat Selasa (17/10/2017)

Red. / Tim

Previous Post

Sat Reskrim Polres Ketapang Ungkap Kasus Ilegal Logging Di Sandai 3 Orang Pelaku Di Amankan

Next Post

Lembaga Bantuan Hukum Badan Relawan Prabowo Gibran Akan Mengugat Putusan DKPP ke PTUN Karena Dianggap Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Sahiluddin Lumban gaol

Sahiluddin Lumban gaol

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka
Hukum

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

28 Januari 2026
Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi
Hukum

Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi

19 Januari 2026
Next Post
Lembaga Bantuan Hukum Badan Relawan Prabowo Gibran Akan Mengugat Putusan DKPP ke PTUN Karena Dianggap Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Lembaga Bantuan Hukum Badan Relawan Prabowo Gibran Akan Mengugat Putusan DKPP ke PTUN Karena Dianggap Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In