Home / Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2020 - 19:19 WIB

Kajati Sulbar Sembelih 8 Ekor Kurban Sapi

Penulis : Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Aswar SH MH menyembelih 8 (delapan) ekor kurban Sapi, Sabtu (1/8/2020) di Kantor Kejati setempat.

Pemotongan Kurban dilaksanakan Panitia yang sebelumnya telah di bentuk. Lewat kegiatan ini kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bersama jajarannya turut serta merayakan hari raya Idul Adha.

“Ada delapan ekor Sapi yang kami kurbankan. Yang satu kami sumbangkan ke Mesjid Allmauhidin Puncak. Sedangkan yang tujuh ekor lagi, kami sembelih di sini, di Kantor Kejati,” jelas Darmawel Aswar SH MH.

Menurut Kajati, dana yang digunakan untuk membeli Kurban berasal dari sumbangan sukarela dan urunan dan partisipasi para Pegawai.

“Adapun dananya dari sumbangan-sumbangan. Terus kami juga yang ada di Kantor Kejati ini ikut berpartisipasi dan hasilnya dapat delapan ekor Sapi,” pungkasnya.

Disampaikan, cara pembagiannya akan diberikan kepada Honorer dan pegawai Tata Usaha. Selain itu, akan dibagi-bagikan juga kepada masyarakat yang kurang mampu seperti farkir miskin dan Panti Asuhan yang ada di Mamuju.

Lanjut Darmawel, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan rapid tes kepada Panitia pelaksana kegiatan, termasuk seluruh pegawai kantor di lingkungan Kejati Sulbar.

“Alhamdulillah mulai dari panitia dan seluruh pegawai di kantor Kejati Sulbar semuanya negatif,” tandas Darmawel.

Disebutkan Kajati, pembawa kupon yang akan mengambil jatah Kurbannya telah diatur Panitia dengan rapi, apalagi telah disediakan tempat khusus supaya tidak saling bersentuhan sehingga proses pembagian daging dapat berjalan dengan lancar dan tidak bersentuhan langsung (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Paman Cabuli Ponakan Kandung di Taput, Melarikan Diri dan Ditangkap di Riau

Hukum

Zoom Meeting, Pemkab Lamsel Ikuti Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021

Daerah

Oknum ASN Diduga Pungli, Ketua PW MOI Minta Satgas Saber Pungli Tindak Tegas

Hukum

Ormas Sahabat Nusantara Temukan Lelang Diduga Rekayasa Rugikan Nasabah Dan Negara Puluhan Miliar

Daerah

Tiga Warga di Tapanuli Tengah – Sumut Dijadikan Tersangka Pengeroyokan, Dan Ditahan di Lapas Kelas II A Sibolga.

Hukum

Wakabid Advokasi Perempuan Dan Anak LKBH SOKSI Shinta Bebi S.H., M.H Tangapi Kasus Viral Mama Muda Jambi, Begini Katanya..!

Hukum

Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Hukum

Diduga adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Siantar. Mengapa bisa terjadi?