• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ratusan Jurnalis Geruduk Polsek Kalideres

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
1 Agustus 2020
in Hukum
0
Ratusan Jurnalis Geruduk Polsek Kalideres
0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Sukma Panjaitan

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Empat Wartawan menjalani persidangan perdana, Selasa (28/07/2020) secara virtual di PN Jakarta Barat. Keempat Wartawan tersebut berinisial BW, RH, AR, dan SW mengikuti persidangan dari Polsek Kalideres, sementara Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara Keempat Wartawan bersidang di ruang sidang PN Jakarta Barat.

Sementara itu, ratusan insan jurnalis mendatangi Mapolsek Kalideres. Terlihat hadir di antara para wartawan itu antara lain Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Pimpinan Redaksi BidikFakta.Com, Yoyon Wardoyo, dan Ketua Kaukus Pembela Wartawan, Kaleb Siringoringo. Tujuan kedatangan para Wartawan ini untuk menunjukkan solidaritas mereka terhadap rekannya yang terkena musibah diduga korban ‘kriminalisasi’ jurnalis oleh oknum polisi Polsek.

Sekalipun kedatangan para Wartawan ini bertujuan baik, namun mereka harus kecewa dengan sikap dan arogansi para Polisi di Mapolsek Kalideres. Pasalnya, para Wartawan yang datang bersama keluarga keempat rekannya yang disidang itu tidak dapat menyaksikan persidangan akibat dihambat oleh petugas disana dengan alasan yang dibuat-buat.

Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet melalui Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar, melarang para Wartawan dan keluarga para tersidang untuk masuk menyaksikan persidangan di ruang khusus yang disediakan untuk persidangan hari itu.

“Tidak boleh masuk menyaksikan persidangan mereka. Jika ingin mengikuti persidangan, keluarga boleh menyaksikan di ruang sidang di PN Jakarta Barat,” ujar Syafri.

Sempat diprotes para Awak Media, bahwa persidangan ini merupakan sidang terbuka, jadi siapapun boleh menyaksikan persidangan di manapun sidang itu digelar.

Syafri terlihat tidak bergeming, ia kemudian beralasan mengingat situasi pandemik covid-19, maka tidak diperkenankan siapapun untuk masuk menyaksikan persidangan Keempat Wartawan itu.

“Mana peraturannya atau secarik kertas surat yang isinya menyatakan bahwa Wartawan dilarang meliput dan menyaksikan persidangan ini?” tanya Wilson Lalengke dengan suara keras.

Pertanyaan itu kemudian ditimpali oleh Kaleb Siringoringo dengan mengatakan bahwa para oknum Polisi itu telah berbuat ‘suka-suka’ selama ini.

“Kalian ini berbuat sesuka hati kalian terhadap warga Negara di negeri ini, mana itu polisi yang justru diduga melakukan pemerasan terhadap si penadah KJP itu, jangan kalian sembunyikan!” seru Siringoringo lantang.

Sebagaimana diketahui bahwa persidangan Keempat Wartawan hari Selasa kemarin itu merupakan rangkaian peristiwa dugaan pemerasan terhadap seorang rentenir penadah 583 buah KJP yang digadaikan para orang tua siswa beberapa waktu lalu.

Dalam peristiwa itu, aktor intelektual dan pelaku utama Rosyid belum ditangkap oleh Polisi alias masih buron hingga saat ini. Turut dalam tim yang melakukan permintaan uang ke Tanti Andriani (sang rentenir – red) itu, adalah seorang polisi bernama Bubun. Oknum polisi Bubun ini bertugas di unit Provost Polda Metro Jaya.

Para wartawan yang menggeruduk Mapolsek Kalideres ini kemudian mempertanyakan keberadaan Polisi Bubun yang dalam kasus ini hanya dijadikan saksi. Padahal, faktanya, Bubun terlibat langsung ikut bersama Rosyid ke rumah Tanti Andriani, yang diduga kuat terlibat dalam pengambilan uang Rp4,5 juta di rumah rentenir itu.

Menurut Wilson Lalengke dirinya bersama ratusan Wartawan dan keluarganya tidak tahu persis jalannya persidangan.

“Kita dilarang oleh Kanit Reskrim, AKP Safri untuk masuk ke dalam ruangan tempat persidangan online berlansung. Saya sempat menanyakan aturannya secara tertulis, tapi Safri tidak bisa menunjukkannya,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu.

Oleh karena itu, sambung Wilson, ia mendesak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja bawahannya di Polsek Kalideres.

“Sangat jelas para Polisi itu tidak promoter dalam menjalankan tugasnya. Mereka tidak profesional, tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan sistem yang modern. Dan paling fatal, mereka tidak transparan, mereka sangat tertutup. Pasti ada yang disembunyikan dalam kasus ini,” imbuhnya.

Ketua Umum PPWI ini mengaku sangat kecewa atas sikap dan pelayanan buruk yang dipertontonkan secara vulgar oleh para oknum Polisi di Polsek Kalideres.

“Kita sebagai rakyat sudah bersusah-payah memberi makan para oknum Polisi itu, bahkan hingga celana dalam mereka dibeli dari uang rakyat. Akan tetapi mereka bersikap arogan, tidak simpatik, pelayanan buruk terhadap kita yang datang baik-baik untuk menyaksikan jalannya persidangan Keempat Wartawan itu,” kata Wilson.

Dia berharap. seluruh penanganan kasus yang muncul di Kalideres supaya dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat atau ke Polda Metro Jaya.

“Polsek Kalideres itu cukup diberi tugas hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” beber lulusan Pasca Sarjana Program Studi Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris ini (*)

Previous Post

Kajati Sulbar Sembelih 8 Ekor Kurban Sapi

Next Post

PMI Luwu Utara Launching Penggunaan Shelter Camp Therpadu

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka
Hukum

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

28 Januari 2026
Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi
Hukum

Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi

19 Januari 2026
Next Post
PMI Luwu Utara Launching Penggunaan Shelter Camp Therpadu

PMI Luwu Utara Launching Penggunaan Shelter Camp Therpadu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In