Home / Daerah / Hukum

Kamis, 25 Januari 2024 - 07:19 WIB

Kasus Cabul Oknum Camat Pinangsori Ditahan di Lapas Kelas II A Sibolga

Tapteng, Peristiwaindonesia.com

Pria Inizial BAM,(41) Oknum mantan Camat Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Sumut ditahan di Lapas Kelas IIA Sibolga Rabu 24/01/2024.

Polres Tapteng Polda Sumut limpahkan berkas penanganan Kasus Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dilakukan Oknum Camat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga. Senin, 13/01/2024 siang.

Kasat Reskrim AKP Arlin P Harahap, S.H., M.H., jelaskan berdasarkan Surat kajari No : B-2334/L.2.13.3. Eku 1/12/2023, tanggal 19/12/2023 perihal pemberitahuan hasil penyidikan kasus cabul dilakukan BAM, sudah lengkap (P21).

Pada rabu 24/01/2024 dilakukan Penyerahan BAM dan barang bukti (barbut) (P22) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kajari Sibolga.

Secara singkat, Kasat Reskrim jelaskan penanganan kasus sempat viral tahun 2023 berawal, ayah korban MDD (51) Warga Pinangsori laporkan kasus pencabulan dilakukan Oknum Camat.

BAM, Warga Pandan, terhadap korban adalah Anak pelapor yakni KSD gadis berusia (18) dicabuli saat melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) sekolah di Ruangan Kerja Camat.

Saat ini, Berkas Perkara, Pelaku BAM dan barbut telah di serahkan Polres ke Kejari Sibolga.

( Red / Tim )

Share :

Baca Juga

Hukum

Termohon Dinas Sosial DKI Jakarta Mangkir di Sidang Eksekusi PTUN Jakarta

Daerah

Kepala Kantor PPN Sibolga Sumatera Utara, Makassar ; Usai Lebaran Kapal JHIB Aman Melaut.

Daerah

Kapolres : Pj. Bupati Tapanuli Tengah ingin Wujudkan Netralitas ASN Di Tapteng.

Daerah

Air Sungai di Pidie Mendadak Berwarna Merah, Ini Penyebabnya

Headline

DPP LSM berkoordinasi Soroti Aktivitas Penyuntikan Gas Subsidi di Kemang Bogor, Minta APH Cepat Bertindak

Daerah

H. Kurniawan Chandra, S.Hut.MP Siap Berkontestasi Dari Partai PAN di Pilbup Sintang November Mendatang

Hukum

Diduga SPBU Nomor 6478602 Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian Lakukan Pendistribusian BBM Subsidi Secara Bebas Ke Pengecer

Daerah

Miris, Rumia Sirait Warga Tak Mampu 3 Bulan Belum Terima BPNT