Home / Nusantara

Jumat, 2 Desember 2022 - 19:24 WIB

Mengintip Calon Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematang Siantar yang Lowong

Penulis: Edward Simanungkalit

P Siantar, PERISTIWAINDONESIA.com |

Baru- baru ini Walikota Pematang Siantar Dr Susanti Dewayani SPa memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berkarya menjadi Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Hal ini dilakukan oleh Walikota sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Plt Dirut PD PHJ Toga Sehat Sihite SSi SE MM pada tanggal 7 Desember 2022 ini.

Toga Sehat Sihite SSi SE MM merupakan Direktur Keuangan defenitif merangkap Plt Dirut menggantikan Dirut defenitif sebelumnya Bambang Kuncoro Wahono SH yang telah mengundurkan diri sebelum habis masa jabatannya pada 7 Desember tahun 2022 ini.

Untuk mengisi kekosongan Direksi serta untuk mempercepat pembenahan perusahaan Daerah milik Pemko Pematang Siantar ini, maka Walikota sebagai pemilik perusahaan melakukan rekrutmen calon Direksi PD PHJ yang akan duduk sebagai direksi defenitif nantinya.

Apalagi dilihat dari keberadaan PD PHJ saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.

Hal ini terlihat dari banyaknya permasalahan yang sedang terjadi di tubuh Perusahaan milik Pemko Pematang Siantar ini, serta kondisi pasar yang kumuh dan tidak tertatanya para pedagang kaki lima.

Dan inilah waktunya Walikota sebagai pemilik perusahaan harus jeli dalam memilih siapa saja yang akan duduk sebagai direksi nantinya.

Seorang calon Direksi haruslah memiliki pengalaman di bidang pasar, dan punya kemampuan dan kemauan dalam memajukan pasar serta mampu mensejahterakan para karyawannya.

Dari hasil pengamatan awak media, Jumat (2/12/2022) di lapangan, ada sekitar 12 orang kandidat calon direksi yang memenuhi syarat administrasi dan akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada Jumat (2/11/2022) hingga hari Minggu (4/11/2022) di ruang data Pemko Pematang Siantar.

Dari 12 calon Direksi yang ikut serta dalam pencalonan, salah seorang diantaranya merupakan mantan Plt Direktur Operasional periode 22/11/2017 – 4/7/2018.

Selain itu, Diddy Cemerlang SE ini juga mantan Plt Dirut PD PHJ Kota Pematang Siantar peeiode 4/7/2018 – 13/11/2018.

Dari penelusuran awak media, Diddy Cemerlang SE ternyata memiliki banyak pengalaman serta segudang ilmu dalam menangani pasar. Tidak hanya berpengalaman di PD Pasar Medan, ternyata Diddy Cemerlang juga berpengalaman serta aktif di beberapa organisasi seperti organisasi ASPARINDO Sumut, LSM PENJARA INDONESIA dan di PSMS Medan.

Diddy Cemerlang meniti karier di PD Pasar kota Medan, diawali dari seorang staf biasa hingga menjadi seorang pejabat di PD Pasar kota Medan, Sumatera Utara dari tahun 1991 hingga tahun 2016.

“Kenapa tidak, sosok Diddy Cemerlang diberi kesempatan oleh Walikota sebagai pemilik perusahaan guna membenahi serta memajukan perusahaan,” ungkap beberapa pedagang yang sempat mengetahui dan merasakan sistim kerja Diddy Cemerlang.

Disampaikan sumber media ini, sosok Diddy Cemerlang memiliki kemampuan yang mumpuni dalam memajukan pasar.

“Itu jika ditinjau dari jam terbangnya di PD Pasar kota Medan,” ungkap para pedagang lagi.

Seperti kita ketahui, PD Pasar Medan terkenal dengan banyaknya pasar yang dimiliki. Mulai dari pasar kecil hingga pasar besar, tersebar di setiap kecamatan.

Berbanding terbalik dengan kota Siantar yang hanya memiliki dua pasar yakni Pasar Horas Jaya dan Pasar Dwikora (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Turunkan Angka Stunting, Kecamatan Medan Sunggal Luncurkan GERPAS

Nusantara

Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago Desak Pempus Segera Wujudkan LIN di Maluku

Nusantara

Terima Dua Penghargaan Dalam Acara TTGN 2022 DiCirebon Kades Bojong Kulur Sampaikan Ini

Nusantara

Ketum GPN 08; Kemenangan Prabowo-Gibran Menjadi Teladan Kebersamaan.

Nusantara

Pramuka Garuda, Anak Muda Unggulan Versi Pramuka

Nusantara

Ombudsman Banten Temukan 4.700 Siswa Siluman Pasca-PPDB SMA Tahun Lalu, Terbanyak di Tangerang Raya

Nusantara

Diduga Pungli, Perpisahan Kelas VI Dijadikan Ajang Bisnis Oknum Guru SDN 01 SM : Semua Murid Wajib Bayar 50 Ribu dan 700 Ribu !!

Nusantara

Jelang Putusan Uji Materil UU Pemilu, SOKSI Ingatkan MK Agar Tidak Picu Kegaduhan Politik