Home / Nusantara

Rabu, 18 Januari 2023 - 08:16 WIB

Kapolri di Rakornas Forkopimda: Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran ke Pemda Hingga Kawal Inflasi

Penulis: Suradi

Bogor, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan strategi Kepolisian dalam melakukan mitigasi inflasi di Indonesia, akibat gejolak ekonomi global yang berdampak pada situasi ketidakpastian.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menjadi pembicara di acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda bertajuk ‘Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi’ di SICC Sentul, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

“Rekan-rekan kepolisian menghadapi situasi gejolak ekonomi global yang ada. Kita memiliki strategi mitigasi yang harus betul-betul dilakukan,” kata Sigit.

Sigit mengungkapkan, kepolisian harus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok. Mengawal anggaran negara sebagai shock absorber, penguatan investasi dan hilirisasi industri serta menjaga pasar domestik.

Yang terakhir, kata Sigit, adalah personel kepolisian harus bersinergi dengan TNI dan seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).

“Dan terakhir stabilitas kamtibmas sebagai prasyarat karena kita memang harus menjaga apalagi kita masuk tahun politik,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran di wilayah Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait dengan penggunaan anggaran.

“Sering menjadi masalah ada keraguan terkait pemanfaatan penggunaan dana yang tersedia di daerah. Saya minta pada rekan-rekan khususnya satgas dan teman-teman yang terlibat didalamnya untuk betul-betul memberikan pendampingan dalam hal penggunaan anggaran,” ucap Sigit.

Sigit menjelaskan, penggunaan APBN maupun APBD menjadi salah satu yang diharapkan dapat memutar roda perekonomian selain investasi. Mengingat, jika terserap dengan baik, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1,6 sampai dengan 1,7 persen.

“Baik dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan lain-lain. Pastikan bisa terserap kalau Pak Presiden minta di atas 90 persen bagaimana caranya sehingga putaran di daerah bisa berjalan,” tutur Sigit.

Oleh karenanya, Sigit menegaskan, kepada seluruh personel Kepolisian harus melakukan pendampingan secara profesional sehingga tidak terjadi keraguan dalam penyerapan anggaran yang ada.

“Saya ingatkan jangan dari kita yang menjadi bagian masalah. Kita membimbing. Jadi yang benar mendampingi Pemda. Sehingga tidak ada lagi keragu-raguan dalam menggunakan dana-dana yang ada,” jelas Sigit.

Disisi lain, Sigit juga mendorong untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dengan memanfaatkan dan meningkatkan e-katalog yang ada.

Menurutnya, perlu ada kolaborasi yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sehingga, di awal tahun ini seluruh perencanaan bisa langsung dapat dijalankan.

“Menjadi sangat penting supaya tidak ada keraguan dan betul-betul bisa terserap dengan baik. Masalah tentunya bisa diselesaikan termasuk salah satunya jika membutuhkan adanya suatu produk tertulis untuk menentukan dasar hukum penggunaan anggaran itupun bisa dilakukan,” tutup Sigit (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Layak Di Berikan Sanksi Tegas Kepada ASN Dinas Perpustakaan Dan Arsip Bukittinggi EM

Nusantara

HIPPI Siap Memainkan Peran Strategis dalam Transformasi Ekonomi Indonesia

Nusantara

Dini Hari Lakukan Evakuasi, Pemko Medan Siaga Bantu Warga Hadapi Luapan Sungai Deli

Nusantara

Hadiri Musrenbang RKPD Sumut, Syah Afandin Usulkan Skala Prioritas Pendidikan

Nusantara

Ketua DPW profesional jaringan mitra negara(PROJAMIN) Kalbar, Eko Jatmiko,mendaftar kan keberadaan organisasi nya ke kesbangpol provinsi

Nusantara

Kecamatan Gangga Deklarasi Tiga Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Nusantara

Tekad Selamatkan Kerugian Negara..!! Isu Sejumlah Media Dilaporkan ke Dewan Pers, Wartawan Pengawal Tegaknya Proses Hukum Terhadap PT Jui Shin Indonesia “Kalian Itu Pahlawan”

Nusantara

Kredibilitas WBBM Kanwil Jatim Dipertanyakan, Patutkah Kadivpas Dipertahankan ?