Home / Headline

Rabu, 16 September 2020 - 09:32 WIB

Ahok Usulkan Kementerian BUMN Dibubarkan Diganti Jadi Superholding

Penulis : Sukma Panjaitan

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan saja, diganti menjadi superholding seperti Temasek yang ada di Singapura.

Pernyataan ini disampaikan Ahok dalam sebuah video berdurasi enam menit yang diunggah akun POIN, Selasa (15/9/2020) di YouTube.

Alasan Ahok kenapa Kementerian BUMN harus dibubarkan, karena menurutnya, banyak tata kelola perusahaan negara selama ini tidak efisien.

Pria yang kini akrab disapa BTP ini menuturkan, tata kelola yang buruk ini juga dirasakannya langsung setelah masuk dalam lingkaran BUMN, atau setelah ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Apalagi, kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini, seorang Presiden pun tidak bisa mengontrol lembaga dan perusahaan negara di dalamnya.

Pendapat Ahok, namanya bukan lagi Kementerian BUMN yang membawahi ratusan perusahaan pelat merah, tapi menjadi Indonesia Incorporation.

“Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum Pak Jokowi turun sebetulnya. Kita harus sudah ada semacam Indonesia Incorporation seperti Temasek. Persoalannya, Presiden enggak bisa kontrol manajemen BUMN. Kita enggak ada orang sebetulnya,” kata Ahok.

Ahok mengakui, di Pertamina jabatan direksi maupun komisaris sangat kental dengan lobi-lobi politis dan bagi-bagi jabatan. Ahok selama ini mengaku merasa miris, karena hanya bisa duduk manis saja dengan jabatan Komut Pertamina.

“Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya, saya sempat marah-marah juga, jadi direksi-direksi semua mainnya lobinya ke menteri karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian,” pungkas Ahok.

Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga merespons ucapan Ahok dalam video tersebut bahwa saat ini prioritas pemerintah bukan membentuk superholding, tapi membangun kluster dan subholding BUMN sesuai dengan bisnis inti.

“Mengenai Kementerian BUMN harusnya bubar dan jadi superholding, prioritas pemerintah saat ini membangun kluster-kluster dan subholding-subholding supaya supplychain antar BUMN di kluster yang sama berjalan dengan baik,” tutur Arya.

Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir memang menegaskan konsep bisnis pada perusahaan pelat merah bukan berbentuk superholding, melainkan kluster dan subholding. Tujuannya agar perusahaan ramping dan fokus pada bisnis inti. Salah satu BUMN yang sudah dibentuk subholding adalah Pertamina.

Sedangkan superholding terakhir kali direncanakan di era kepemimpinan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN. Tapi rencana ini gagal dijalankan karena Rini tidak lagi diangkat menjadi Menteri BUMN oleh Presiden Jokowi di periode kedua dan digantikan oleh Erick Thohir (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Masyarakat Minta Pemkab Bener Meriah Segera Normalisasi Sungai Jamur Ujung

Ekonomi

Porang Jadi Salah Satu Tanaman Primadona Ekspor Indonesia

Headline

DPP LSM berkoordinasi Soroti Aktivitas Penyuntikan Gas Subsidi di Kemang Bogor, Minta APH Cepat Bertindak

Headline

Mengapa UU Cipta Kerja Omnibus Law Ditolak Oleh SBSI 1992

Headline

Parah Diduga Beredar Daging Ilegal Di Kabupaten Sintang, Kadis Perindagkop Akan Telusuri Dan Tindak Tegas

Headline

Kabareskrim Ungkap Fakta Penggunaan Senpi dan Sajam Laskar FPI

Headline

Relawan Jokowi Dukung Menantu Wapres Diangkat Jadi Menteri

Headline

Ketua LMA Papua Ajak Masyarakat Mengerti Kehendak Tuhan Dan Bersatu Membangun Papua