Home / Nusantara

Kamis, 15 Juni 2023 - 23:15 WIB

Goda Buruh Pakai Uang, SBSI 1992 Minta Aparat Penegak Hukum Usut Upaya Suap ke Buruh

Penulis: Lusminto Dewa

Kapuas Hulu, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ditengah berlangsungnya audiensi 38 buruh korban PHK sepihak PT PGM di salah satu ruangan Pemkab Kapuas Hulu, Senin (12/6/2023), salah seorang buruh yang di PHK bernama Selimin (51) meminta waktu untuk menyampaikan permasalahannya.

Menurutnya, dia selalu korban PHK yang sudah menerima anjuran dari Disnaker bercerita mengenai kunjungan karyawan PT PGM bernama Korintus ke Mess – nya pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB pagi .

Selimin mengisahkan bahwa, Korintus mengaku disuruh oleh Tiga pejabat perusahaan itu antara lain, Pak Nainggolan, Herman Tewe, dan Selvanus.

Selimin mengatakan, Korintus datang atas suruhan atasannya itu untuk menyampaikan ucapan terima kasih.

Ucapan terimakasih atas dedikasi ibu Selimin dan Beta Salata (suami -red) selama 13 tahun sebagai karyawan di PT PGM Unit KHLE Desa Penai, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

Atas dedikasi itu, lanjut Korintus ditirukan Selimin, perusahaan memberikan uang penghargaan masing – masing kepadanya dan pak Beta, sebesar Rp20 juta dan Rp40 juta.

Disampaikan, uang penghargaan dedikasi tersebut jika disetujui Ibu Selimin dan pak Beta, maka akan diserahkan pada Sabtu (10/6/2023).

Terkait uang dedikasi Rp40 juta itu, lanjut Selimin, dipesankan Korintus supaya ibu Selimin dan pak Beta jangan mengajak organisasi lain untuk mendemo perusahaan.

Tapi, tiba waktunya pada hari Sabtu, Selimin dan pak Beta menunggu pak Korintus namun tidak kunjung datang.

Acara yang dipimpin Drs H Muhammad Zaini selaku Sekda Kab Kapuas Hulu tersebut, sontak ribut sejenak sebab apa yang diungkapkan Selimin dianggap sebagai upaya dalam menciptakan konflik, suap dan rasis.

“Ini upaya memecah belah kekompakan buruh yang terkena PHK dan upaya menjerat buruh Selimin dan Pak Beta agar balik memihak perusahaan,” ujar Wakil Ketua MPD SBSI 1992 Propinsi Kalbar Asdi.

Di kesempatan itu, Asdi terlihat emosi dengan nada tinggi sambil mengetok-ngetok meja berseru bahwa ulah pejabat di PT PGM sudah keterlaluan.

Ia pun langsung meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di ruangan audiensi dan di Kapuas Hulu segera menyelidiki kesaksian Selimin tersebut.

“Kami juga akan menindaklanjuti informasi ibu Selimin ini, sama saja perusahaan membeda – bedakan tindakan kami sebagai warga pribumi dalam menuntut hak PHK yang diatur dalam UU,” ujarnya berapi-api.

Menyikapi informasi itu Sekda M Zaini menyerahkan sepenuhnya kepada buruh untuk mengambil langkah hukum guna mengetahui maksud dan tujuan Korintus, yang katanya atas suruhan atasannya.

Di lain waktu, Pak Nainggolan yang dikonfirmasi media ini atas penyebutan namanya oleh Korintus menyampaikan uang dedikasi dari perusahaan, mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Nainggolan menambahkan, usai pertemuan, aksi damai (29/5/2023) di PT PGM dirinya tidak mengetahui lagi apa langkah yang diambil PT PGM terkait tuntutan buruh tersebut (Tim)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Memasuki Bulan Rajab, Ketua PKK Gelar Zikir Akbar

Nusantara

271 Calon Bintara Polri ikuti Diktuba SPN Hinai, Syah Afandin: Jadilah Polisi yang Humanis

Nusantara

Pemberian Gelar Adat Jawa Kepada Pejabat Pemkab Taput Dipertanyakan

Nusantara

Lepas JCH di Asrama Haji, Plt Bupati Langkat Ingatkan Jaga Kesehatan & Tidak Menyiakan Waktu

Nusantara

Syah Afandin Apresiasi Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP RI – Komisi II DPR

Nusantara

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2024-2029

Nusantara

Bobby Nasution Apresiasi & Dukung NU Yang Ingin Berkolaborasi Berantas Buta Aksara Al Quran

Nusantara

M Suhaimi Siap Maju dalam Pemilihan Kepala Desa Stabat Lama