Home / Hukum

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:25 WIB

Terkait Temuan BPK RI Atas Sewa Lahan PT.KAI Di Bukit Tinggi, Penyidik Reskrimsus Polda Sumbar Telah Periksa Dua Orang Saksi Dan Selanjutnya Akan Panggil Saksi saksi Lainnya

SUMBAR – PERISTIWAINDONESIA.Com

Seperti diberitakan sebelumnya telah dilaksanakan pemanggilan pada tanggal 9 Oktober 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar nomor surat : B/124/XRES.3.3./2023 resmi memangil atau mengundang Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Bukittinggi Wahyu Bestari untuk dimintai keterangannya dikarnakan dugaan temuan ketidak wajaran belanja pada anggaran sewa lahan PT. KAI tahun anggaran 2022.

Hasil penelusuran awak media kepada pihak polda sumbar hal itu ternya benar sudah berproses dan sudah dimulai pemangilan beberapa saksi saksi guna mengumpulkan bahan, keterangan dan petunjuk adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan aset milil daerah Kota Bukit Tinggi yang dilaksanakan oleh Dinas Koprasi, UKM, dan Perdagangan pada tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023 senilai Rp. 12.910.999.999.21

Ketika dikonfirmasi via WA phone kamis 19/10 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar kepada Kombes Pol Alfian Nurnas S.H.,S.I.K.,M.H selaku Dir.Reskrisus mengatakan kasus itu “masih dalam proses penyelidikan dan sejauh ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, prosesnya masih berjalan akan ada saksi yang lain juga akan kami mintai keterangan terhadap hal tersebut”

Ditanyakan hal hal apa saja yang dapat di terangkan kembali dalam penanganan kasus tersebut, dirinya mengatakan, “Sementara itu dulu pak,mksh” ujarnya

(*_/Red)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Polsek Muara Tami Gelar Binluh di Sekolah Melalui Program Para-Para Numbay

Hukum

Diduga Kabupaten Melawi Menjadi Lumbung Korupsi, Element Masyarakat Minta Pihak Berwenang Turun Tangan Mengusut Bupati Melawi

Hukum

Pemburu Biawak Tewas Terpeleset Saat Memancing

Headline

Sebahagian Besar Besi Tua Sitaan di Pekayon, Bareskrimum Mabes Polri Diduga Tutup Mata.

Hukum

Uang Material Proyek Jembatan Dua Ketungau Belum Dibayar, Korban Minta Presiden Jokowi Beri Bantuan

Hukum

Dinilai Menebar Fitnah, PT MER Laporkan Sejumlah Media Onlie ke Dewan Pers

Daerah

Penangkapan Alat Berat Di Kapuas Hulu: Mengapa Ketetapan Tersangka Belum Ditetapkan?

Hukum

Di Duga Penyedia Jasa Gunakan Kontainer Bekas Pada Pekerjaan Untuk Penampungan Pedagang Di Eks. Stasiun KAI