Sintang, Kalimantan Barat. PERISTIWAINDONESIA.com
Dengan adanya kejadian seorang (korban) warga Kelurahan Kedabang, kecamatan Sintang, kabupaten Sintang, Yusni Ardiansah (18 Tahun), beragama Islam, berdomisili di Jalan Kedabang,RT 05 RW kelurahan Kedabang, putra dari Jekiadi dan Siti Hartini.
korban tenggelam karena tertimpa patahan tiang Jek PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang sampai saat ini belum ditemukan jasadnya dan masih dalam pencarian Tim SAR bersama warga.
Seorang Warga kelurahan Kedabang (dirahasiakan) mengaku dirinya adalah keluarga dari Yusni Ardiansyah (korban) meminta kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) Polres Sintang untuk mengambil tindakan hukum, permintaannya ini disampaikan melalui chat WA kepada media pada Minggu, 5/11/2023.
“Korban yang tertimpa tiang pancang Jek itu keluarga saya Bang, saya minta supaya pemilik lanting Jek bernama Apong dari Belitang itu bertanggung jawab atas kejadian ini, saya minta pihak Polres Sintang mengamankan BB (Barang Bukti) berupa lanting Jek milik Apong itu dan juga mengamankan Apong di Polres supaya jangan sampai dia melarikan diri, sampai jasad korban ditemukan dan pihak keluarga orang tua korban siap memproses secara hukum atas kecelakaan yang menimpa anaknya,” ungkap keluarga korban.
“Saat ini kami sedang berduka dan berusaha menemukan korban, sekali lagi saya minta kepada Polres Sintang untuk mengamankan BB dan Apong pemilik lanting Jek itu, ini masalah penyebab kematian,” tegas keluarga korban.
Timred